Friday, January 23, 2026

Kapolres Bengkalis Peringatkan Tiga...

Kapolres Bengkalis, AKBP Fabrian Saleh Siregar, menegaskan komitmenya untuk menindak tegas anggota Polri...

Cha Eun Woo Pindahkan...

Kabar dugaan penggelapan pajak yang melibatkan aktor Korea, Cha Eun Woo, kini tengah...

Kunjungan Bupati Kasmarni: Pendidikan...

Bupati Bengkalis, Kasmarni, melakukan kunjungan kerja ke Desa Bantan Timur, Kecamatan Bantan, untuk...

Pemberitaan Media Inggris Membuat...

Pangeran Harry menghadiri sidang gugatan terhadap ANL pada Rabu, 21 Januari 2026, di...
HomeBeritaKuasa Hukum Membantah...

Kuasa Hukum Membantah Klaim Terkait Uang ke Menantu Eks Sekretaris MA Nurhadi

Pada Selasa, 23 Desember 2025, penasihat hukum Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Maqdir Ismail, menegaskan bahwa pemberian uang kepada menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono, tidak dapat disimpulkan sebagai uang yang diberikan untuk mengurus perkara. Menurut Maqdir, saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU), Liyanto, menyatakan bahwa uang tersebut sebenarnya sebagai imbalan untuk mengurus Clear and Clean (CnC) tambang. Hal ini mengindikasikan bahwa uang yang diterima oleh Rezky tidak terkait dengan perkara yang sedang dihadapi.

Maqdir kemudian mempertanyakan relevansi keterangan Liyanto yang tidak mengetahui secara langsung tujuan pengiriman dana yang dipersoalkan dalam dakwaan. Keterangan saksi tersebut hanya terkait dengan pengurusan izin usaha pertambangan (IUP) dan bukan perkara yang terkait dengan kliennya. Dengan adanya kondisi tersebut, Maqdir menyoroti konstruksi dakwaan yang dianggap mengaitkan sejumlah aliran dana dengan pengurusan perkara tanpa bukti yang kuat.

Selain itu, dalam sidang tersebut, Liyanto sebagai Direktur PT Java Energy Semesta (JES) mengungkapkan bahwa dia memberikan uang kepada Rezky sebesar Rp11 miliar untuk mengondisikan kasus perdata pengurusan izin usaha pertambangan (IUP) baru. Hal ini terjadi saat kasus tersebut sedang berada dalam tingkat kasasi di MA. Liyanto bersaksi dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi di lingkungan pengadilan dan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan Nurhadi sebagai terdakwa.

Source link

Semua Berita

Kapolres Bengkalis Peringatkan Tiga Oknum Terlibat Pesta Narkoba-Berita Terbaru

Kapolres Bengkalis, AKBP Fabrian Saleh Siregar, menegaskan komitmenya untuk menindak tegas anggota Polri yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Penegasan ini datang setelah pengungkapan kasus narkoba di Hotel Marina Bengkalis yang melibatkan tujuh tersangka, di mana tiga di antaranya adalah...

Kunjungan Bupati Kasmarni: Pendidikan dan Pemberdayaan Perempuan di Desa Bantan Timur

Bupati Bengkalis, Kasmarni, melakukan kunjungan kerja ke Desa Bantan Timur, Kecamatan Bantan, untuk memastikan pembangunan Desa berjalan inklusif, terutama di sektor pendidikan anak usia dini dan pemberdayaan perempuan dari Suku Komunitas Adat Terpencil (KAT). Kunjungan dimulai di Satuan PAUD...

Kepemimpinan Panglima TNI sebagai Cerminan Tahap Demokrasi

Dalam demokrasi, Panglima TNI adalah pelaksana kebijakan, bukan aktor politik.

Kategori Berita