Ngertakeun Bumi Lamba XVIII...

Ngertakeun Bumi Lamba XVIII memperkuat semangat kolektif menjaga keseimbangan ekosistem melalui nilai budaya dan tradisi.

Andy Utama Bangun Visi...

Andy Utama mengedepankan restorasi ekologis sebagai fondasi utama menjaga keseimbangan lingkungan Megamendung.

Penangkaran Rusa Timor Dukung...

Kawasan konservasi Megamendung terus diperkuat melalui kolaborasi pemerintah, masyarakat, dan berbagai mitra strategis.

Yayasan Paseban Perluas Upaya...

Kementerian Kehutanan meresmikan fasilitas konservasi yang mendukung perlindungan satwa dan habitat alaminya.
HomeBeritaCemburu Membara: Mantan...

Cemburu Membara: Mantan Suami Nekat Bakar Rumah Eks Istri, Kerugian Rp650 Juta

Sebuah kejadian tragis terjadi di Desa Penyasawan, Kecamatan Kampar, yang menunjukkan bahwa api cemburu bisa berujung pada petaka. Seorang pria dengan inisial AR (34) nekat membakar rumah mantan istrinya, RE (30), setelah merasa sakit hati karena ajakannya untuk rujuk ditolak dan mengetahui bahwa korban telah memiliki pacar baru. Kejadian brutal ini terjadi pada Senin dini hari sekitar pukul 03.00 WIB, dan tentu saja menghebohkan warga setempat. Beruntungnya, Polsek Kampar segera bertindak dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan kurang dari 24 jam setelah kejadian, ketika pelaku mencoba bersembunyi di Desa Kualu Nenas, Kecamatan Tambang.

Yang membuat kejadian ini semakin mengejutkan adalah fakta bahwa aksi pembakaran tersebut terekam oleh kamera CCTV, menegaskan bahwa kebakaran tersebut bukanlah kecelakaan melainkan tindakan kriminal yang disengaja. Kapolres Kampar, AKBP Boby Putra Ramadhan S, menjelaskan bahwa pelaku dilaporkan berbuat demikian karena sakit hati atas penolakan mantan istrinya untuk rujuk dan kabar bahwa korban telah memiliki kekasih baru. Kejadian pertama kali diketahui oleh tetangga korban, Yuda Aria Pratama, yang melihat api bermula dari loteng ruang tamu rumah korban ketika korban sudah berada di luar rumah.

Tim mobil pemadam kebakaran Kabupaten Kampar dengan sigap tiba di lokasi dan bersama warga berusaha memadamkan api. Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 05.00 WIB setelah proses berjibaku yang panjang. Unit Reskrim Polsek Kampar tidak tinggal diam, mereka melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, dan menelusuri rekaman CCTV untuk memperjelas kejadian tersebut. Setelah berhasil melacak pelaku, AR akhirnya mengaku atas perbuatannya yang keji. Saat ini, pelaku sudah diamankan di Polsek Kampar dan akan dijerat dengan pasal pembakaran sesuai ketentuan KUHP, dengan ancaman hukuman penjara berat.

Peristiwa ini dapat dijadikan pelajaran bahwa emosi, rasa cemburu, dan sakit hati tidak pernah dapat dibenarkan untuk melakukan tindakan kriminal, apalagi dapat membahayakan nyawa orang lain. Semoga kejadian ini menjadi pengingat bagi semua untuk selalu menyelesaikan masalah secara dewasa dan menjaga emosi agar tidak sampai memicu tindakan yang merugikan dan tidak bertanggung jawab.

Source link

Semua Berita

Polri dan Petani: Mengukir Ketahanan Bangsa

Di tengah harapan besar untuk menjaga ketahanan pangan negeri, langkah kecil penuh makna kembali ditorehkan di Sabak Auh, Siak. Bukan sekadar mengantarkan hasil panen, namun menjadi simbol kepedulian dan kehadiran Polri dalam mendampingi masyarakat memperkuat pondasi pangan bangsa. Jajaran Polsek...

Transformasi Digital BUMDes di Kempas Jaya: Dorong Ketahanan Pangan

Transformasi Digital BUMDes untuk Ketahanan Pangan di Kempas Pada Rabu, 15 Juli 2026, Tim Peneliti Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Islam Indragiri (UNISI) mengadakan Focus Group Discussion (FGD) di Kempas Jaya, Kecamatan Kempas. Acara ini bertujuan untuk mewujudkan kemandirian ekonomi...

Polsek KSKP Tembilahan Tinjau Perkembangan Jagung dalam Mendukung Ketahanan Pangan Nasional

Polsek Kawasan Pelabuhan Tembilahan Melakukan Peninjauan Perkembangan Tanaman Jagung Pada Selasa, 14 Juli 2026, Polsek Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tembilahan melaksanakan kegiatan peninjauan perkembangan tanaman jagung dan pembersihan lahan. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk dukungan terhadap program Asta Cita Presiden Republik...

Kategori Berita