Komitmen Polrestabes Medan dalam memberantas peredaran narkoba terus dibuktikan tanpa mengenal waktu. Kawasan rawan narkotika di Jermal 15 kembali digerebek aparat kepolisian pada Minggu dini hari. Penggerebekan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polrestabes Medan dalam menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika serta membersihkan lingkungan masyarakat dari berbagai aktivitas ilegal. Operasi besar tersebut melibatkan 187 personel gabungan yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polrestabes Medan, AKBP Pardamean Hutahaean, didampingi Kasat Narkoba Kompol Rafly Yusuf Nugraha, Kasat Intelkam Kompol Lengkap Suherman Siregar, dan Wakasat Reskrim AKP Ainul Yaqin.
Tim gabungan terdiri dari personel Brimob Polda Sumut, Direktorat Samapta Polda Sumut, Sat Samapta, Sat Narkoba, Sat Reskrim, Sat Intelkam, Tim Khusus JCS, hingga Patroli Sat Samapta Presisi Polrestabes Medan. AKBP Pardamean Hutahaean menegaskan kebutuhan kewaspadaan tinggi selama penggerebekan berlangsung mengingat lokasi tersebut sering kali mengalami perlawanan pada operasi sebelumnya. Setelah mengamankan 10 orang yang diduga sebagai penyalahguna narkotika, polisi juga berhasil menyita 26 unit mesin judi jenis dingdong yang beroperasi secara ilegal.
Operasi tersebut tidak hanya berhasil membongkar empat barak yang diduga digunakan untuk transaksi dan penyalahgunaan narkotika, tetapi juga menyita sejumlah barang bukti seperti paket narkotika jenis sabu, plastik klip kosong, alat hisap sabu, dan mancis untuk aktivitas penyalahgunaan narkoba. Semua terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolrestabes Medan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Polrestabes Medan menekankan komitmen mereka untuk terus melakukan penindakan di kawasan-kawasan rawan narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan bebas dari peredaran narkotika.

