Wednesday, February 18, 2026

Pelaporan Dugaan Korupsi Pembangunan...

Dugaan penyimpangan anggaran proyek pembangunan di SMP Negeri 6 Siak Hulu kembali menjadi...

Ayushita dan Gerald Situmorang:...

Pasangan selebriti Ayushita dan Gerald Situmorang baru-baru ini mengumumkan pernikahan mereka yang sudah...

Respons Sekjen Kemendikdasmen Terhadap...

Dugaan pungutan SPP di UPT SMP Negeri 4 Tapung Hulu, Desa Danau Lancang,...

Kasus Dugaan Perzinaan Inara...

Kasus dugaan perselingkuhan dan perzinaan yang melibatkan Inara Rusli dan Insanul Fahmi telah...
HomeBeritaPenolakan PKS Pesantren...

Penolakan PKS Pesantren Al Fauzan: Kritik Berlebihan atau Langkah Diperlukan?

Aksi penolakan keberadaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Desa Ridan Permai Kecamatan Bangkinang Kota Kabupaten Kampar Provinsi Riau oleh Pesantren Al Fauzan dinilai terlalu berlebihan. Meskipun PKS milik PT Septa Mitra Karya (SMK) terletak 1,5 km lebih jauh dari pondok pesantren Al Fauzan dan jarak perumahan warga dengan PKS juga cukup jauh, Ketua RW 5 Dusun 3 Desa Ridan Permai, Nasrun, menyatakan bahwa reaksi dari pesantren tersebut dianggap berlebihan.

Menurut Nasrun, jarak antara pondok pesantren dan PKS lebih dari 1,7 km, sehingga dampaknya terhadap pesantren dianggap tidak signifikan. Pihak pondok pesantren belum memberikan alasan yang jelas terkait penolakan terhadap keberadaan PKS. Di sisi lain, rekrutmen anak-anak Ridan Permai oleh pabrik kelapa sawit memberikan lapangan pekerjaan yang positif bagi masyarakat setempat.

Manager PKS Septa Mitra Karya, Mansuri, juga menyatakan bahwa reaksi penolakan dari pondok pesantren dianggap berlebihan, mengingat jarak yang cukup jauh antara PKS dengan pesantren. Pengelolaan limbah dari pabrik juga sudah memenuhi standar, dan PKS memiliki izin yang lengkap serta telah melalui penilaian dampak lingkungan oleh Dinas terkait.

Meskipun pabrik belum beroperasi dan masih dalam tahap persiapan, keberadaan PKS di Desa Ridan Permai diharapkan dapat memberikan manfaat dalam membuka lapangan pekerjaan untuk warga setempat. Pabrik juga mengutamakan warga Ridan Permai untuk bekerja di sana sesuai dengan keahlian masing-masing.

Source link

Semua Berita

Pelaporan Dugaan Korupsi Pembangunan SMPN 6 Siak Hulu oleh LPPNRI Kampar

Dugaan penyimpangan anggaran proyek pembangunan di SMP Negeri 6 Siak Hulu kembali menjadi perhatian Lembaga Pemberantasan Penyimpangan Nilai dan Rasuah Indonesia (LPPNRI) Kabupaten Kampar. Dalam hal ini, Ketua LPPNRI Kabupaten Kampar, Daulat Panjaitan, menyatakan rencana untuk melaporkan dugaan korupsi...

Respons Sekjen Kemendikdasmen Terhadap Dugaan Pungutan SPP di SMPN 4 Tapung Hulu

Dugaan pungutan SPP di UPT SMP Negeri 4 Tapung Hulu, Desa Danau Lancang, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Riau, menjadi sorotan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Ir. Suharti, M.A., Ph.D, menyatakan akan menindaklanjuti melalui Inspektorat...

Kepastian Masyarakat Desa Sepahat di Tengah Sengketa Agraria

Di Desa Sepahat, penduduk merasa khawatir tentang hak tanah mereka yang diperdebatkan oleh pengelola lahan. Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Desa, Urizat Hidayat, mengungkapkan kegelisahan yang dirasakan oleh warga sehubungan dengan kerja sama operasional yang dilakukan oleh Koperasi Sepahat Bersatu...

Kategori Berita