Aksi penolakan keberadaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Desa Ridan Permai Kecamatan Bangkinang Kota Kabupaten Kampar Provinsi Riau oleh Pesantren Al Fauzan dinilai terlalu berlebihan. Meskipun PKS milik PT Septa Mitra Karya (SMK) terletak 1,5 km lebih jauh dari pondok pesantren Al Fauzan dan jarak perumahan warga dengan PKS juga cukup jauh, Ketua RW 5 Dusun 3 Desa Ridan Permai, Nasrun, menyatakan bahwa reaksi dari pesantren tersebut dianggap berlebihan.
Menurut Nasrun, jarak antara pondok pesantren dan PKS lebih dari 1,7 km, sehingga dampaknya terhadap pesantren dianggap tidak signifikan. Pihak pondok pesantren belum memberikan alasan yang jelas terkait penolakan terhadap keberadaan PKS. Di sisi lain, rekrutmen anak-anak Ridan Permai oleh pabrik kelapa sawit memberikan lapangan pekerjaan yang positif bagi masyarakat setempat.
Manager PKS Septa Mitra Karya, Mansuri, juga menyatakan bahwa reaksi penolakan dari pondok pesantren dianggap berlebihan, mengingat jarak yang cukup jauh antara PKS dengan pesantren. Pengelolaan limbah dari pabrik juga sudah memenuhi standar, dan PKS memiliki izin yang lengkap serta telah melalui penilaian dampak lingkungan oleh Dinas terkait.
Meskipun pabrik belum beroperasi dan masih dalam tahap persiapan, keberadaan PKS di Desa Ridan Permai diharapkan dapat memberikan manfaat dalam membuka lapangan pekerjaan untuk warga setempat. Pabrik juga mengutamakan warga Ridan Permai untuk bekerja di sana sesuai dengan keahlian masing-masing.

