Ngertakeun Bumi Lamba XVIII...

Ngertakeun Bumi Lamba XVIII memperkuat semangat kolektif menjaga keseimbangan ekosistem melalui nilai budaya dan tradisi.

Andy Utama Bangun Visi...

Andy Utama mengedepankan restorasi ekologis sebagai fondasi utama menjaga keseimbangan lingkungan Megamendung.

Penangkaran Rusa Timor Dukung...

Kawasan konservasi Megamendung terus diperkuat melalui kolaborasi pemerintah, masyarakat, dan berbagai mitra strategis.

Yayasan Paseban Perluas Upaya...

Kementerian Kehutanan meresmikan fasilitas konservasi yang mendukung perlindungan satwa dan habitat alaminya.
HomeBeritaPenolakan PKS Pesantren...

Penolakan PKS Pesantren Al Fauzan: Kritik Berlebihan atau Langkah Diperlukan?

Aksi penolakan keberadaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Desa Ridan Permai Kecamatan Bangkinang Kota Kabupaten Kampar Provinsi Riau oleh Pesantren Al Fauzan dinilai terlalu berlebihan. Meskipun PKS milik PT Septa Mitra Karya (SMK) terletak 1,5 km lebih jauh dari pondok pesantren Al Fauzan dan jarak perumahan warga dengan PKS juga cukup jauh, Ketua RW 5 Dusun 3 Desa Ridan Permai, Nasrun, menyatakan bahwa reaksi dari pesantren tersebut dianggap berlebihan.

Menurut Nasrun, jarak antara pondok pesantren dan PKS lebih dari 1,7 km, sehingga dampaknya terhadap pesantren dianggap tidak signifikan. Pihak pondok pesantren belum memberikan alasan yang jelas terkait penolakan terhadap keberadaan PKS. Di sisi lain, rekrutmen anak-anak Ridan Permai oleh pabrik kelapa sawit memberikan lapangan pekerjaan yang positif bagi masyarakat setempat.

Manager PKS Septa Mitra Karya, Mansuri, juga menyatakan bahwa reaksi penolakan dari pondok pesantren dianggap berlebihan, mengingat jarak yang cukup jauh antara PKS dengan pesantren. Pengelolaan limbah dari pabrik juga sudah memenuhi standar, dan PKS memiliki izin yang lengkap serta telah melalui penilaian dampak lingkungan oleh Dinas terkait.

Meskipun pabrik belum beroperasi dan masih dalam tahap persiapan, keberadaan PKS di Desa Ridan Permai diharapkan dapat memberikan manfaat dalam membuka lapangan pekerjaan untuk warga setempat. Pabrik juga mengutamakan warga Ridan Permai untuk bekerja di sana sesuai dengan keahlian masing-masing.

Source link

Semua Berita

RDP DPRD Inhil Bahas HGU 3.811,79 Hektare PT GHM: Kompensasi Warga Dibatalkan

Di Tembilahan, DPRD Kabupaten Indragiri Hilir menyelenggarakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pemerintah daerah, Kantor Pertanahan, PT Guntung Hasrat Makmur, LBH Sri Rakyat, dan perwakilan masyarakat. Mereka membahas status dan tindak lanjut pelepasan Hak Guna Usaha (HGU) PT GHM...

Mengapa Negara Harus Terlibat dalam Peningkatan Tata Niaga Petani

Harga Kelapa di Inhil Terus Melemah, Akademisi UNISI Tekankan Pentingnya Kehadiran Negara Keberlangsungan harga kelapa yang terus mengalami penurunan di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) kembali menjadi sorotan. Dampaknya tak hanya dirasakan oleh petani, namun juga masyarakat yang menggantungkan hidup pada...

Polantas Karib Hadir di Car Free Day untuk Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas

Satlantas Polres Indragiri Hilir Kampanyekan Keselamatan Berlalu Lintas di Car Free Day Satlantas Polres Indragiri Hilir (Inhil) terus memprioritaskan pendekatan humanis dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas. Salah satu kegiatan yang dilakukan adalah Polantas Karib di area...

Kategori Berita