Saturday, February 14, 2026

Kafe My Love Tanjung...

Aparat Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kampar turun langsung ke lokasi Kafe My...

Alasan Bobon Santoso Pensiun...

YouTuber dan konten kreator Bobon Santoso mengungkapkan alasannya untuk pensiun dari dunia YouTube....

MG Program Eksklusif Kepemilikan...

Morris Garages (MG) Motor Indonesia meluncurkan Exclusive Special Program selama Indonesia International Motor...

Disdikpora Kampar: Atur Teknis...

Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kampar telah menetapkan skema khusus untuk...
HomeKriminalPelaku Penghinaan Sahabat...

Pelaku Penghinaan Sahabat Cita Citata Ditangkap – Soekarno-Hatta

Setelah hampir satu tahun buron, pelaku dugaan penghinaan dan tindakan tidak menyenangkan terhadap Aji dan penyanyi Rafika, sahabat pedangdut Cita Citata, akhirnya berhasil diringkus polisi. Terduga pelaku berinisial JJBB ditangkap di Bandara Internasional Soekarno-Hatta saat diduga hendak meninggalkan Indonesia. Kasus tersebut bermula dari ajakan makan malam yang berubah menjadi peristiwa traumatis bagi korban di restoran di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, pada 1 Februari 2025. Pengacara korban, Irjen Pol (Purn) Hudit Wahyudi, S.H., membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyatakan pihaknya mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk memastikan langsung bahwa pelaku telah diamankan aparat kepolisian.

Menurut Hudit, laporan polisi telah dibuat tak lama setelah peristiwa tersebut terjadi. Tindakan pelaku dinilai melampaui batas kewajaran dan kemanusiaan, terutama karena menyasar anak di bawah umur. Berdasarkan keterangan korban, peristiwa dimulai ketika Aji dan Rafika tiba di restoran untuk makan siang. Pelaku yang dikenal korban tiba-tiba menghampiri dan melontarkan kata-kata kasar disertai penghinaan. Meski korban tidak membalas, pelaku semakin emosi dan melakukan tindakan tidak pantas dengan meludahi balita korban yang tertidur di dalam kereta dorong.

Selain meludahi balita, pelaku juga merampas telepon genggam korban dan membantingnya hingga rusak. Korban mengalami kerugian materiil karena data penting tersimpan di perangkat yang dirusak. Korban melaporkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan dugaan penghinaan, perusakan barang, dan kekerasan terhadap anak. Polisi masih mendalami perkara tersebut dan menjerat pelaku dengan pasal-pasal sesuai hukum yang berlaku. Proses hukum akan terus berlanjut hingga tuntas tanpa merinci pasal dan ancaman hukuman yang akan dikenakan kepada tersangka.

Source link

Semua Berita

Polda Metro Jaya Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika di Cakung

Polda Metro Jaya berhasil mengungkap peredaran narkotika di kawasan Cakung, Jakarta Timur. Pengungkapan ini melibatkan seorang tersangka berinisial M.P. (22) yang diamankan petugas pada Selasa, 10 Februari 2026 sekitar pukul 19.30 WIB di sebuah kontrakan di Cakung Barat. Penangkapan...

Komplotan Curanmor Digulung Polres Jakut: Motor Curian Barter Narkoba

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Utara berhasil mengungkap modus baru kejahatan pencurian sepeda motor (curanmor) yang dikaitkan dengan peredaran narkotika di kawasan Tanah Merah, Koja, Jakarta Utara. Para pelaku curanmor bekerja sama dengan bandar narkoba dengan menukar...

Polda Metro Jaya: Razia Ganja 2kg, Satu Tersangka Ditangkap

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat 2.010 gram dalam sebuah operasi di wilayah Kota Depok. Satu tersangka berinisial A.F. berhasil diamankan pada Minggu, 8 Februari 2026 sekitar pukul 07.30 WIB di gerai...

Kategori Berita