Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto telah resmi bergabung ke dalam Dewan Perdamaian (Board of Peace) Gaza yang diprakarsai oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Langkah ini memicu kontroversi dengan sejumlah pihak, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menilai keikutsertaan Indonesia sebagai bentuk neokolonialisme yang dikecam. Menurut Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Prof Sudarnoto Abdul Hakim, Board of Peace dinilai sebagai upaya terjalinnya perdamaian palsu yang tidak didasari oleh keadilan. MUI juga menegaskan bahwa perdamaian sejati hanya bisa tercapai apabila hak, martabat, dan kedaulatan rakyat Palestina dipulihkan sepenuhnya, sementara Board of Peace tidak membawa arah yang jelas menuju perdamaian yang sejati. Meskipun apresiasi terhadap niat baik pemerintah Indonesia untuk memberikan kontribusi pada perdamaian dunia, MUI juga mengingatkan pentingnya garis merah yang jelas agar Indonesia tidak terlibat dalam skema yang merugikan perjuangan kemerdekaan Palestina. Dengan menekankan bahwa penjajahan dalam bentuk apapun merupakan kezaliman yang harus diakhiri, MUI menyerukan penarikan Indonesia dari keanggotaan Board of Peace sebagai langkah untuk mempertahankan keadilan dan kemerdekaan Palestina.

