Tim Red Devil dari Kodim 0313/KPR berhasil menangkap seorang terduga pengedar narkotika jenis sabu di Desa Air Terbit, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar. Penangkapan ini dilakukan pada Senin malam dan berhasil menyita sabu seberat 2,91 gram yang diduga siap edar. Tindakan ini dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat dan melakukan pengawasan di lokasi.
Pelaku kemudian dibawa ke Makodim 0313/KPR untuk pemeriksaan lebih lanjut dan selanjutnya dilimpahkan ke Polres Kampar untuk proses hukum lanjutan. Keberhasilan ini merupakan bagian dari komitmen Tim Red Devil Kodim 0313/KPR dalam mendukung pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Kampar, terutama di Kecamatan Tapung yang dikenal rawan peredaran narkotika.
Pihak terkait juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi kepada aparat keamanan jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait dengan penyalahgunaan narkotika. Kolaborasi antara aparat dan masyarakat diharapkan dapat mengurangi peredaran narkoba dan menjaga keamanan lingkungan tetap kondusif. Semua pihak diharapkan dapat bersinergi dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah tersebut.

