Di Desa Sepahat, penduduk merasa khawatir tentang hak tanah mereka yang diperdebatkan oleh pengelola lahan. Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Desa, Urizat Hidayat, mengungkapkan kegelisahan yang dirasakan oleh warga sehubungan dengan kerja sama operasional yang dilakukan oleh Koperasi Sepahat Bersatu dan CV Sepakat Bersama Ali terkait dengan Agrinas. Konflik ini bermula dari ketidaktransparanan pengelolaan lahan dan kurangnya keterlibatan masyarakat dalam pengambilan keputusan.
Aksi damai yang dilakukan oleh warga pada 30 Januari 2026 menunjukkan kekecewaan mereka terhadap situasi tersebut. Namun, harapan untuk perubahan belum tercapai karena pengurus koperasi tidak serius dalam menjawab tuntutan warga. Konflik serupa juga terjadi di Desa Api-api terkait dengan penguasaan lahan proyek SUTET oleh PLN.
Kapolda Riau Herry Heryawan menyoroti konflik yang terjadi di berbagai daerah antara penerima KSO dan masyarakat lokal. Konflik ini juga mencerminkan masalah yang lebih mendasar mengenai ketimpangan dalam kebijakan pengelolaan lahan. Warga tidak menolak pembangunan, namun mereka menolak untuk diabaikan dalam prosesnya.
Masyarakat Desa Sepahat dan Desa Api-api bersiap untuk melakukan aksi lanjutan dan mediasi guna menyelesaikan konflik yang sedang berlangsung. Namun, pertanyaan yang tetap menggantung adalah siapa sebenarnya yang berhak atas tanah yang telah menjadi sumber kehidupan bagi masyarakat selama ini. Selama jawaban atas pertanyaan ini belum jelas, konflik Agrinas akan terus menjadi lahan perdebatan dan menunggu kepastian hukum serta keadilan bagi warga.

