Polres Bengkalis menunjukkan komitmen dalam menjaga marwah budaya Melayu dengan menggelar Apel Launching Pemasangan Tanjak dan Selempang di lingkungan kepolisian pada Jumat (20/2/2026). Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Kabupaten Bengkalis, Datuk Sri Ilham M. Nur, serta Wakapolres Bengkalis dan para Pejabat Utama Polres Bengkalis. Dalam sambutannya, Kapolres Bengkalis, Fahrian Saleh Siregar, menjelaskan bahwa pemasangan tanjak dan selempang bukan hanya simbol seremonial, melainkan juga merupakan bentuk penghormatan terhadap adat istiadat Melayu yang menjadi identitas masyarakat setempat.
Menurut Kapolres, tanjak melambangkan marwah, keteguhan prinsip, dan kebijaksanaan, sementara selempang adalah simbol amanah dan tanggung jawab yang harus dijaga dengan integritas. Setiap anggota Polri diingatkan untuk selalu mengutamakan kehormatan institusi di atas kepentingan pribadi, berpikir dengan jernih, dan menjunjung tinggi nilai adat dan kearifan lokal. Tanjak dan selempang yang dikenakan memiliki makna simbolis yang mengingatkan anggota Polri untuk bertindak dengan akal sehat, hati nurani, serta mengemban setiap tugas sebagai amanah yang akan dimintai pertanggungjawaban.
Diharapkan melalui momentum tersebut, sinergi antara Polres Bengkalis dan LAM semakin kuat dalam menjaga ketertiban dan keamanan di Kabupaten Bengkalis. Apel diakhiri dengan resmi dimulainya pemasangan tanjak dan selempang sebagai bagian dari upaya penguatan identitas budaya di lingkungan Polres Bengkalis.

