Pemerintah dengan tegas mengutuk tindakan penyiraman cairan yang diduga air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus di Jakarta Pusat. Kepala Bakom, Angga Raka Prabowo, menegaskan bahwa kekerasan tidak dapat diterima dalam negara hukum dan menyampaikan keprihatinan atas insiden tersebut. Setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapat secara damai dalam kehidupan demokrasi, tanpa takut terhadap kekerasan. Pemerintah mendorong aparat penegak hukum untuk menyelidiki kasus ini dengan profesional dan transparan, untuk memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi korban. Staf Khusus Wakil Presiden, Achmad Adhitya, juga mengutuk keras tindakan tersebut dan menekankan bahwa negara menjamin kebebasan berekspresi dan beraktivitas sebagai bagian dari demokrasi yang dijamin oleh undang-undang. Pemerintah akan mengawal proses hukum hingga tuntas dan memastikan pelaku bertanggung jawab sesuai dengan hukum yang berlaku. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah memberikan perhatian khusus terhadap kasus tersebut, dengan penyelidikan yang sedang dilakukan oleh pihak kepolisian dengan dukungan dari berbagai instansi terkait.

