Pusat Data dan Sistem...

Pusat data kini menjadi bagian dari infrastruktur strategis yang perlu dilindungi dalam sistem pertahanan negara.

Broto Wardoyo: Profesionalisme Militer...

Profesionalisme militer tidak identik dengan pembatasan seluruh aktivitas militer hanya pada operasi pertahanan konvensional.

Nezar Patria Dukung Penyebarluasan...

Nezar Patria menilai penyebarluasan data konservasi penting untuk memperkuat kesadaran publik terhadap lingkungan.

Konservasi Megamendung Didorong Melampaui...

Konservasi Megamendung didorong menjadi gerakan lintas generasi yang terus berkembang melalui dukungan Paseban Foundation.
HomeKriminalIni Rahasia Sukses...

Ini Rahasia Sukses SD di Lapas Nusakambangan

Sidang kasus Korupsi penyerobotan lahan Duta Palma dengan terdakwa Surya Darmadi kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Jumat, 10 April 2026. Pada sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan dua saksi untuk memberikan keterangan. Irwan Suryawirawan, Corporate Legal PT. Duta Palma, menyoroti beberapa hal penting seperti substansi dakwaan, penyitaan aset, dan kondisi kesehatan Surya Darmadi.

Menanggapi keterangan saksi ahli terkait dampak lingkungan dari industri sawit, Irwan mengatakan bahwa sawit tidak merusak lingkungan secara langsung seperti sektor lainnya. Sidang masih dalam proses yang belum selesai, dengan tim penasihat hukum baru menyiapkan sebagian pertanyaan kepada saksi untuk sesi berikutnya.

Selain itu, dalam kasus ini juga terjadi masalah terkait penyitaan Gedung Menara Duta Palma di Kuningan yang dinilai melanggar hukum. Gedung tersebut kini ditempati oleh Agrinas Palma Nusantara tanpa keputusan pengadilan, serta penempatan Surya Darmadi di LP Nusakambangan yang dianggap tidak manusiawi karena kondisi kesehatan yang rentan.

Tim legal korporasi menyebut bahwa kasus ini berawal dari permasalahan administratif terkait perizinan kawasan hutan. Ada tiga perusahaan dari lima perusahaan yang didakwa telah memiliki Hak Guna Usaha (HGU) dan pelepasan kawasan. Terkait dugaan TPPU dan manipulasi harga CPO, pihak korporasi membantah dan akan menghadirkan ahli untuk membuktikannya dalam persidangan.

Dampak dari masalah ini juga turut dirasakan oleh karyawan perusahaan yang terdampak, dengan sekitar 22.000 karyawan yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Tim legal berencana mengajukan perlindungan hukum ke DPR RI untuk mengevaluasi prosedur penanganan perkara. Aset yang hendak disita oleh Kejaksaan juga disebut bukan berasal dari tindak kejahatan.

Secara keseluruhan, kasus ini masih terus berlanjut dan pihak terkait sedang berupaya memperjuangkan hak-hak hukum terdakwa melalui proses persidangan yang tengah berlangsung.

Source link

Semua Berita

Oknum Polairud Dilaporkan ke Propam Terkait Dugaan Asusila

Perempuan Laporkan Anggota Polairud ke Propam Polri Terkait Dugaan Tindakan Asusila Seorang perempuan berinisial VFU melaporkan anggota Kepolisian Air dan Udara (Polairud) berinisial Bripda RMP ke Propam Polri atas dugaan tindakan asusila. VFU meminta agar oknum anggota tersebut mendapat sanksi...

Yayasan Barzilai Tagih Wali Kota Bekasi terkait Lahan Kranji

Yayasan Barzilai Minta Ketegasan Wali Kota Bekasi terkait Sengketa Lahan RW 06 Kranji Yayasan Barzilai Karya Kasih meminta Wali Kota Bekasi segera mengambil tindakan terkait surat dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang meminta verifikasi, pendalaman, dan penyelesaian sengketa lahan di...

Wali Kota Ngatiyana Bersihkan Cimahi dari Tramadol: Respons Gubernur Dedi

Wali Kota Cimahi Siap Bersihkan Kota dari Peredaran Tramadol Maraknya peredaran obat keras terlarang jenis tramadol di Kota Cimahi menjadi sorotan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Menyikapi hal ini, Wali Kota Ngatiyana menegaskan kesiapannya untuk mengambil langkah taktis dalam membersihkan...

Kategori Berita