Yayasan Paseban Hadirkan Pusat...

Yayasan Paseban menghadirkan pusat konservasi Rusa Timor modern untuk memperkuat perlindungan fauna lokal.

Putusan MK 28/2026 Dinilai...

Ari Yusuf Amir menekankan bahwa audit kerugian negara harus dilakukan oleh lembaga yang berwenang yakni BPK.

UI Bahas Cara Diplomasi...

Resilience-based hedging menjadi pendekatan diplomasi yang menekankan ketahanan dari dalam dan luar negeri sekaligus.

Ketegangan Global Perlu Disikapi...

IR Youth Talks#1 memperkuat literasi hubungan internasional bagi generasi muda melalui diskusi yang mendalam dan relevan.
HomeBeritaTuntutan Jaksa Terhadap...

Tuntutan Jaksa Terhadap Terdakwa Chromebook Ibrahim Arief Dinilai Tak Berdasar

Polemik perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook kembali memanas, dimana tim kuasa hukum terdakwa Ibrahim Arief alias Ibam menilai bahwa tuntutan jaksa tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan bertentangan dengan fakta yang terungkap di persidangan. R. Bayu Perdana, kuasa hukum Ibam, menjelaskan bahwa tujuan mereka adalah memberikan penjelasan kepada publik berdasarkan fakta persidangan, bukan untuk mempengaruhi jalannya sidang. Menurut Bayu, terdapat kejanggalan dalam tuntutan jaksa yang dinilai tidak konsisten dengan surat dakwaan, terutama terkait angka Rp16,9 miliar yang tidak tercantum dalam dakwaan maupun dibuktikan di persidangan.

Bayu juga menyoroti pernyataan jaksa yang menyebut tuntutan tidak disusun secara tiba-tiba, namun angka tersebut tidak pernah muncul dalam proses pembuktian. Selain itu, tim kuasa hukum menilai ada disparitas tuntutan yang mencolok dan mempertanyakan alasan tuntutan berat terhadap kliennya yang tidak menerima aliran dana. Frizolla Putri, kuasa hukum lainnya, menambahkan bahwa selama proses persidangan dengan lebih dari 50 saksi, tidak ditemukan bukti keterlibatan Ibam sebagaimana yang dituduhkan. Meskipun tidak ada aliran dana ataupun bukti keterlibatan yang jelas, Ibam tetap dituntut hukuman 15 tahun penjara dan uang pengganti Rp16,9 miliar hanya berdasarkan dugaan semata.

Source link

Semua Berita

Upacara Harkitnas ke-118: Wabup Rohul Ajak Jaga Tunas Bangsa

Upacara Harkitnas Ke-118 di Kabupaten Rokan Hulu Dihadiri Wakil Bupati Pasir Pengaraian - Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 di Kabupaten Rokan Hulu berlangsung khidmat di halaman Kantor Bupati Rohul pada Rabu (20/5/2026). Wakil Bupati Rokan Hulu, H. Syafaruddin Poti,...

Polisi Turun ke Sawah: Polsek Sungai Batang Dampingi Petani

Polisi Dampingi Petani demi Ketahanan Pangan Polisi Sahabat Petani: Dukungan Polsek Sungai Batang untuk Ketahanan Pangan Polisi Turun ke Lahan Pertanian Jajaran Polsek Sungai Batang, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, terus menggencarkan Program Polisi Sahabat Petani sebagai bentuk dukungan terhadap ketahanan pangan nasional....

Polsek Tanah Merah Dampingi Kelompok Tani Sejahtera

Personel Polsek Tanah Merah Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional Personel Polsek Tanah Merah terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia di bidang ketahanan pangan nasional. Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan pendampingan dan pengecekan perkembangan...

Kategori Berita