Kementerian Kehutanan dan Yayasan...

Megamendung diarahkan menjadi pusat konservasi yang mendukung pemulihan fungsi ekologis.

Megamendung Menjadi Pusat Konservasi...

Megamendung berkembang menjadi pusat konservasi yang mendukung pemulihan ekosistem kawasan hulu.

Rumor tentang Yasser Arafat...

Opini Broto Wardoyo membahas bagaimana citra Yasser Arafat dibentuk oleh konflik narasi yang berkepanjangan.

Yayasan Paseban Hadirkan Pusat...

Yayasan Paseban menghadirkan pusat konservasi Rusa Timor modern untuk memperkuat perlindungan fauna lokal.
HomeKriminalMisteri Pembunuhan Keluarga...

Misteri Pembunuhan Keluarga di Indramayu: Fakta dan Penyelidikan

JAKARTA RAYA — Video kericuhan usai persidangan terdakwa kasus dugaan pembunuhan satu keluarga di Indramayu menjadi viral di media sosial. Kejadian ini kembali menyorot proses penanganan perkara yang tengah berjalan di pengadilan.

Ririn Rifanto Membantah Tuduhan

Dalam video yang beredar, terlihat suasana ruang sidang yang memanas. Terdakwa, Ririn Rifanto, terlihat berada di tengah kerumunan sambil membantah tuduhan pembunuhan yang dialamatkan padanya.

“Saya bukan pelakunya, Pak,” tegas Ririn dalam video tersebut. Ia juga terlihat beberapa kali ditahan dan dipapah saat berada di persidangan.

Dalam kondisi emosional, Ririn mengaku mengalami tindakan kekerasan selama proses penanganan perkara oleh pihak kepolisian. “Saya dipatahin, saya dipatahin,” ucapnya. Saat ditanya mengenai bagian tubuh yang dimaksud, Ririn menjawab singkat, “Kakinya.”

Desakan Publik dan Anggota DPR RI

Situasi ini memicu desakan agar proses persidangan dilakukan secara terbuka dan transparan. Sejumlah pihak bahkan meminta agar jalannya sidang disiarkan secara langsung untuk memastikan akuntabilitas proses hukum.

Anggota DPR RI Komisi VIII, Umbu Kabunang, menilai terdapat dugaan pelanggaran hak asasi manusia dalam penanganan kasus tersebut. Ia menegaskan perlunya pemeriksaan menyeluruh terhadap penyidik yang menangani perkara untuk memastikan tidak ada penyiksaan selama proses penyidikan.

Perlunya Keterbukaan dalam Persidangan

Umbu Kabunang juga mendorong transparansi dalam proses hukum ini dengan menghadirkan penyidik kepolisian yang menangani kasus tersebut ke dalam persidangan. Hal ini diharapkan dapat menegaskan keterbukaan dalam penegakan hukum serta perlindungan terhadap hak asasi manusia.

Apabila terbukti adanya praktik penyiksaan, maka pihak terkait harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Umbu Kabunang menekankan pentingnya menegakkan prinsip penegakan hukum yang adil dan melindungi hak asasi manusia.

Source link

Semua Berita

Investigasi Dugaan Aliran Suap Bea Cukai: Rp91 Miliar

Iskandar Sitorus Ungkap Sejumlah Nama Penerima Aliran Dana dari Blueray Cargo JAKARTA RAYA - Kasus dugaan suap yang melibatkan perusahaan logistik Blueray Cargo dan sejumlah oknum di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) kembali mencuat ke permukaan. Komisi Pemberantasan Korupsi...

Dugaan Aliran Suap Rp91 Miliar dalam Kasus Bea Cukai: Investigasi IAW

IAW Ungkap Dugaan Aliran Suap Rp91 Miliar di Kasus Bea Cukai, Iskandar Sitorus Diperiksa KPK Iskandar Sitorus Diperiksa KPK Terkait...

Publik Tuntut Penjelasan KPK Terkait Penetapan Tersangka

Penanganan Kasus Korupsi di Bea Cukai Masih Menuai Polemik Jakarta Raya - Kasus dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang kini ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadi sorotan publik. Meskipun lebih dari 20 perusahaan...

Kategori Berita