Polres Metro Jakarta Selatan Panggil Pihak Tempo Terkait Dugaan Korupsi Proyek Publikasi Kementan
Polres Metro Jakarta Selatan mengundang pihak Tempo untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan korupsi dalam proyek publikasi di lingkungan Kementerian Pertanian yang berlangsung pada periode 2019 hingga 2023. Langkah ini merupakan bagian dari proses penyelidikan yang sedang dilakukan oleh pihak berwajib.
Undangan Klarifikasi dan Keterlambatan
Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi, menyatakan bahwa undangan klarifikasi telah disampaikan kepada pihak Tempo dan dijadwalkan pada Jumat (19/6/2026). Namun, pihak yang diundang belum dapat memenuhi panggilan tersebut. Undangan tersebut diberikan untuk melengkapi keterangan dalam proses penyelidikan terkait proyek publikasi di Kementan.
Pihak yang diundang menyampaikan alasan tidak bisa hadir sesuai jadwal dan berencana mengatur ulang waktu pemenuhan undangan tersebut. Proses klarifikasi ini penting untuk mendapatkan informasi yang komprehensif terkait dugaan penyimpangan dalam proyek publikasi yang diselidiki.
Proses Penyelidikan
Penyelidikan yang dilakukan Polres Metro Jakarta Selatan terkait dengan kerja sama publikasi antara Kementerian Pertanian dan Tempo selama kurun waktu 2019 hingga 2023. Kerja sama tersebut mencakup berbagai kegiatan publikasi, termasuk pemasangan iklan dan layanan publikasi lainnya di lingkungan Kementan.
Saat ini, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Penyidik terus mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak serta melakukan analisis dokumen-dokumen terkait untuk memperoleh gambaran yang jelas terkait dugaan penyimpangan yang tengah diselidiki.
Polres Metro Jakarta Selatan menegaskan bahwa permintaan klarifikasi kepada pihak terkait adalah bagian dari prosedur penyelidikan untuk mengumpulkan fakta dan informasi yang dibutuhkan. Belum ada penetapan tersangka maupun kesimpulan hukum terkait dugaan korupsi dalam proyek publikasi tersebut.
Penyidik akan terus melakukan pendalaman terhadap seluruh informasi dan dokumen yang diperoleh sebelum menentukan langkah hukum berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku.

