Pilot Muda Berprestasi Asal Karawang Jadi Terdakwa Kasus Buronan Australia
Suasana haru menyelimuti rumah keluarga Vidi Eskafaris Gumilang di Perumahan Griya Permai, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Siswa pilot berprestasi asal Karawang itu kini harus menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Merauke, Papua Selatan, setelah ditetapkan sebagai terdakwa dalam perkara dugaan penyelundupan dua buronan internasional asal Australia. Kasus yang menjerat Vidi menyita perhatian karena pihak keluarga menilai ia tidak mengetahui keberadaan dua buronan tersebut dan hanya menjalankan tugas sebagai siswa pilot di bawah arahan instrukturnya.
Prestasi dan Kesempatan Vidi Eskafaris Gumilang
Menurut ibunda Vidi, Siti Julaeha, putranya merupakan lulusan berprestasi dari Politeknik Penerbangan Indonesia (PPI) Curug. Berkat prestasinya, Vidi mendapat kesempatan mengikuti program pelatihan resmi dari Sterling Helicopter, perusahaan operator helikopter beregistrasi Australia. Pada 31 Oktober 2025, Vidi berangkat ke Cairns, Australia, dengan surat tugas resmi dari kampusnya. Namun, apa yang semula menjadi kesempatan untuk meniti karier sebagai pilot profesional berubah menjadi persoalan hukum yang tidak pernah terbayangkan bagi Vidi.
Selama berada di Australia, Vidi diduga diminta mendampingi penerbangan menuju Merauke oleh instrukturnya. Namun, di tengah perjalanan, instruktur tersebut mengubah rute penerbangan dan mendarat di lapangan terbang terpencil di Australia untuk menjemput dua warga asing yang ternyata merupakan buronan internasional dalam kasus pembunuhan dan narkotika lintas negara. Keluarga Vidi menegaskan bahwa Vidi tidak mengetahui identitas atau status hukum kedua penumpang tersebut.
Proses Hukum dan Harapan Keluarga
Awalnya Vidi diperiksa sebagai saksi, namun statusnya berubah menjadi terdakwa dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara. Hal ini memunculkan pertanyaan dari pihak keluarga mengenai alasan di balik perubahan status hukum Vidi yang lebih berat daripada instrukturnya dan buronan tersebut. Keluarga berharap agar proses persidangan di Pengadilan Negeri Merauke berjalan dengan adil dan berdasarkan fakta serta bukti yang ada.
Saat ini, proses persidangan terhadap Vidi Eskafaris Gumilang masih berlangsung di Pengadilan Negeri Merauke, dan keluarga berharap agar peradilan dilakukan dengan transparan dan objektif. Semua informasi yang disampaikan merupakan klarifikasi dari pihak keluarga dan akan terus diuji dalam proses persidangan hingga adanya putusan hukum yang final.

