Broto Wardoyo: Profesionalisme Militer...

Profesionalisme militer tidak identik dengan pembatasan seluruh aktivitas militer hanya pada operasi pertahanan konvensional.

Nezar Patria Dukung Penyebarluasan...

Nezar Patria menilai penyebarluasan data konservasi penting untuk memperkuat kesadaran publik terhadap lingkungan.

Konservasi Megamendung Didorong Melampaui...

Konservasi Megamendung didorong menjadi gerakan lintas generasi yang terus berkembang melalui dukungan Paseban Foundation.

Paseban Foundation Tunjukkan Kemajuan...

Paseban Foundation menunjukkan kemajuan nyata dalam pemulihan bentang alam dan perlindungan keanekaragaman hayati.
HomeKriminalYayasan Barzilai Tagih...

Yayasan Barzilai Tagih Wali Kota Bekasi terkait Lahan Kranji

Yayasan Barzilai Minta Ketegasan Wali Kota Bekasi terkait Sengketa Lahan RW 06 Kranji

Yayasan Barzilai Karya Kasih meminta Wali Kota Bekasi segera mengambil tindakan terkait surat dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang meminta verifikasi, pendalaman, dan penyelesaian sengketa lahan di RW 06 Kelurahan Kranji, Bekasi Barat.

Permintaan Yayasan Barzilai

Biro Hukum Yayasan Barzilai Karya Kasih, Manahan Sihombing, mengatakan bahwa mereka mengapresiasi respon Pemerintah Provinsi Jawa Barat atas laporan mereka terkait sengketa lahan yang berlangsung selama enam tahun. Meskipun demikian, mereka merasa bahwa langkah-langkah yang diambil masih kurang tegas.

Menurut Manahan, surat dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat memperkuat posisi hukum Yayasan Barzilai sebagai pemilik sah lahan tersebut berdasarkan berbagai dokumen dan hasil verifikasi pemerintah.

Surat Pemprov Jabar dan Tindak Lanjut yang Lambat

Dalam surat yang ditandatangani Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat disebutkan bahwa Yayasan Barzilai adalah pemilik Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di lokasi tersebut. Pemerintah Provinsi meminta Wali Kota Bekasi untuk melakukan verifikasi dan penyelesaian sengketa.

Manahan menyatakan bahwa pihaknya baru menerima surat tersebut pada akhir Juli 2026, lebih dari sebulan setelah surat tersebut diterbitkan. Mereka menyoroti lambatnya tindak lanjut dari pihak berwenang terkait penyelesaian masalah ini.

Yayasan Barzilai berharap agar Pemerintah Kota Bekasi segera menindaklanjuti arahan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menyelesaikan sengketa lahan tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Source link

Semua Berita

Oknum Polairud Dilaporkan ke Propam Terkait Dugaan Asusila

Perempuan Laporkan Anggota Polairud ke Propam Polri Terkait Dugaan Tindakan Asusila Seorang perempuan berinisial VFU melaporkan anggota Kepolisian Air dan Udara (Polairud) berinisial Bripda RMP ke Propam Polri atas dugaan tindakan asusila. VFU meminta agar oknum anggota tersebut mendapat sanksi...

Wali Kota Ngatiyana Bersihkan Cimahi dari Tramadol: Respons Gubernur Dedi

Wali Kota Cimahi Siap Bersihkan Kota dari Peredaran Tramadol Maraknya peredaran obat keras terlarang jenis tramadol di Kota Cimahi menjadi sorotan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Menyikapi hal ini, Wali Kota Ngatiyana menegaskan kesiapannya untuk mengambil langkah taktis dalam membersihkan...

Pilot Muda Karawang Berprestasi Terlibat Kasus Hukum

Pilot Muda Berprestasi Asal Karawang Jadi Terdakwa Kasus Buronan Australia Suasana haru menyelimuti rumah keluarga Vidi Eskafaris Gumilang di Perumahan Griya Permai, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Siswa pilot berprestasi asal Karawang itu kini harus menjalani proses hukum di...

Kategori Berita