Sunday, September 22, 2024

APBD-P Kabupaten Siak Masih...

Nusaperdana.com, Siak— Setelah dilantik dan mengucapkan sumpah jabatannya, DPRD Siak belum menunjukkan tanda-tanda...

Introducing 3 New Lubricants...

Minggu, 22 September 2024 - 19:44 WIB Jakarta, VIVA – Federal Oil sebagai merek...

Abdul Wahid, Cagubri Meranti...

Nusaperdana.com, Pekanbaru - Calon Gubernur Riau Abdul Wahid MSi melakukan silaturahmi dengan tokoh...

Harga Mobil Listrik Seres...

Minggu, 22 September 2024 - 10:19 WIB Jakarta, VIVA – Seres E1 yang dijuluki...
HomeBeritaPenghuni Lapas Bengkalis...

Penghuni Lapas Bengkalis Dapat Remisi 2 dan Bebas saat Idul Fitri 1445 H

Nusaperdana.com, Bengkalis – Sebanyak 873 Warga Binaan (WB) Lapas Kelas IIA Bengkalis menerima remisi khusus dan 2 orang langsung bebas di hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M. Pemberian remisi khusus ini sesuai dengan surat keputusan yang dibacakan oleh Kasubdit Registrasi Firman setelah pelaksanaan sholat Idul Fitri di halaman belakang Lapas Bengkalis, Rabu (10/4/2024). Sementara itu, untuk pemberian remisi khusus Idul Fitri sebanyak 873 orang WB secara simbolis diserahkan langsung orang Kalapas Bengkalis Muhammad Lukman.

Pemberian Remisi Khusus Idul Fitri merupakan salah satu puncak Resolusi Pemasyarakatan, yaitu pemberian hak Remisi kepada Narapidana. Untuk mendapatkan pengurangan masa hukuman (Remisi), Setiap Narapidana harus memenuhi Syarat Administratif dan Substantif. Membacakan sambutan Menkumham RI, Yasonna H. Laoly, Kalapas Bengkalis Muhammad Lukman mengajak seluruh Warga Binaan dan Petugas untuk menjadikan Idul Fitri sebagai momen mempererat silaturahmi dan tetap tawakkal dalam beribadah.

“Idul fitri berarti kembalinya seseorang kepada keadaan yang suci atau keterbebasan dari segala dosa. Selain itu, momen idul fitri dapat menjadi sarana untuk memperkuat tali silaturahmi. Idul fitri merefleksikan kemenangan setelah berjuang dalam sebulan penuh menahan hawa nafsu,” ucapnya. Diketahui WBP yang mendapatkan Remisi Khusus Idul Fitri Tahun 2024 sebanyak 873 orang dengan besaran remisi yang diperoleh 15 Hari 59 Orang, 1 Bulan 733 Orang, 1 Bulan 15 Hari 56 Orang dan 2 Bulan 25 orang dan memperoleh remisi (RK.II) dan langsung bebas sebanyak 2 Orang. Selain pemberian remisi khusus, Lapas Bengkalis juga mengumumkan dan pemberian Penghargaan pemenang lomba MTQ dan lomba dakwah dalam rangka HBP ke 60 oleh Kalapas Bengkalis bersama Kasi Binadik dan ditutup dengan salam-salaman.

Semua Berita

APBD-P Kabupaten Siak Masih Belum Dibahas, Benarkah?

Nusaperdana.com, Siak— Setelah dilantik dan mengucapkan sumpah jabatannya, DPRD Siak belum menunjukkan tanda-tanda untuk membahas Anggaran Belanja Daerah untuk Perubahan. Hal ini menjadi kekhawatiran bagi masyarakat Siak yang nasibnya masih bergantung pada APBD Siak. Tahun ini di Riau, enam daerah...

Abdul Wahid, Cagubri Meranti Siap Perjuangkan Keadilan Tata Ruang

Nusaperdana.com, Pekanbaru - Calon Gubernur Riau Abdul Wahid MSi melakukan silaturahmi dengan tokoh dan Tim Pemenangan Kabupaten Meranti. Pertemuan di salah satu kafe di Jalan Ronggo Warsito, Pekanbaru itu untuk bertukar pikiran, membahas hal-hal terkait pembangunan. "Hari ini kami silaturahmi...

Tidak Hanya di Kabupaten Bengkalis, Tetapi hampir di Seluruh Kabupaten/Kota di Indonesia

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bengkalis, Aready, merespons keterlambatan pembayaran honor di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan Dana Desa di Kabupaten Bengkalis. Ada pihak yang menyentil keterlambatan pembayaran tersebut dengan Kegiatan Hiburan Pemerintah Kabupaten Bengkalis...

Kategori Berita