Saturday, October 5, 2024

DPR yang Pensiun Seumur...

Baru saja dilantik beberapa hari yang lalu, DPR RI periode 2024-2029 akan segera...

Kodim 0322 Siak Siap...

Nusaperdana.com, Siak - Upacara Peringatan HUT TNI ke-79 Tahun 2024 berlangsung pada Sabtu,...

Survey: 73.3% Masyarakat Mendukung...

Jakarta — A recent survey conducted by Indikator between September 22 and 29,...

5 Brand yang Tetap...

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 12:26 WIB Jakarta, VIVA - Pasar otomotif Indonesia selama...
HomeBeritaGeger! Penduduk Desa...

Geger! Penduduk Desa Lubuk Sakat Menemukan Bayi Tak Bernyawa

NUSAPERDANA.COM, PERHENTIAN RAJA – Warga Desa Lubuk Sakat, Kecamatan Perhentian Raja dihebohkan dengan penemuan seorang bayi perempuan yang sudah tidak bernyawa di kebun kelapa sawit milik Abdul Karim, pada Minggu (12/5/2024) sekitar pukul 11.30 WIB.

Bayi malang tersebut ditemukan oleh Erna (46), anak pemilik kebun sawit, ketika sedang memanen kelapa sawit bersama dua orang tukang panen sawit. Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Perhentian Raja IPDA Riko Rizki Masri mengungkapkan, “korban ditemukan oleh warga ketika sedang memanen sawit dan diduga korban dibunuh sebelum dibuang.”

Kejadian ini dimulai pada Minggu (12/5/2024) sekitar pukul 08.00 WIB, ketika Erna bersama orang tuanya Abdul Karim pergi ke kebun kelapa sawit milik mereka di RT 011 Desa Lubuk Sakat, Kecamatan Perhentian Raja. “Sesampainya di kebun kelapa sawit, mereka mulai melakukan panen dan mengambil buah kelapa sawit dalam bentuk brondolan,” jelas Kapolsek.

Saat Erna mengutip brondolan di ujung batas kebun kelapa sawit, sekitar pukul 11.30 WIB, ia melihat lalat dan awalnya mengira itu adalah bangkai anak kambing. Namun, setelah mendekati sumber lalat tersebut, Erna menemukan mayat bayi. Ia kemudian berteriak dan memberi tahu pekerja panen lainnya,” kata IPDA Riko.

Selanjutnya, mereka melaporkan kejadian kepada Agung Wasono, Ketua RW 006 Desa Lubuk Sakat. “Erna bersama ketua RT melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Perhentian Raja,” ujar Kapolsek.

Setelah menerima laporan, pihak kepolisian langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP. “Dari hasil pemeriksaan di tempat kejadian, ditemukan karpet plastik dan kain umbul-umbul yang sebelumnya berada di dekat pondok kebun dengan tanda-tanda darah, sehingga diduga sebagai alas yang digunakan oleh pelaku saat melakukan penganiayaan terhadap bayi,” ungkapnya.

Mayat bayi tersebut kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau untuk proses lebih lanjut. “Doakan semoga pelaku berhasil ditangkap dan pelaku juga melanggar Pasal 45A Jo Pasal 77A Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 341 KUH.Pidana,” pungkas Kapolsek.

Semua Berita

Kodim 0322 Siak Siap Memantau Pemilihan Pemimpin Nasional

Nusaperdana.com, Siak - Upacara Peringatan HUT TNI ke-79 Tahun 2024 berlangsung pada Sabtu, 5 Oktober 2024, pukul 08.40 WIB di Lapangan Upacara Makodim 0322/Siak. Dengan tema "TNI MODERN BERSAMA RAKYAT SIAP MENGAWAL SUKSESI KEPEMIMPINAN NASIONAL UNTUK INDONESIA MAJU," acara...

PPID Kampar Meminta Tambahan Waktu untuk Perpanjangan Data Mobil Dinas

KAMPAR, Nusaperdana.com - Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Kampar meminta perpanjangan waktu selama 7 hari kerja terkait data mobil dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) yang dikuasai oleh orang yang tidak berhak menggunakannya. Hal ini disampaikan oleh anggota...

Analisis Hasil Pengukuran Stunting di Kecamatan Tembilahan Hulu

Prevalensi stunting di Kecamatan Tembilahan Hulu mengalami peningkatan signifikan dari 29 kasus pada tahun 2022 menjadi 54 kasus pada tahun 2023. Namun, terjadi penurunan sekitar 33,3% pada tahun berikutnya, yaitu dari 54 kasus pada tahun 2023 menjadi 36 kasus...

Kategori Berita