Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Sumatera Utara dengan inisial RHR diduga memberikan restu kepada putranya yang bernama DL untuk menguasai pengerjaan proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) di beberapa sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan tersebut. Setelah mendapatkan informasi tentang dugaan nepotisme ini, beberapa siswa dan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Pemuda Pelajar dan Mahasiswa (IPEPMA) melakukan konsolidasi untuk melakukan aksi unjuk rasa terkait dugaan korupsi proyek fisik DAK di sekolah-sekolah SMA dan SMK di Wilayah VII Cabdis Pendidikan Sumatera Utara.
Menurut pengurus IPEPMA, proyek DAK tersebut diduga dikuasai oleh putra Kepala Cabang Dinas Pendidikan wilayah VII Sumatera Utara, RHR. Ketua DPP IPEPMA, Assuryadi Ritonga, mengatakan bahwa pengerjaan proyek DAK yang dimonopoli oleh anak pejabat di Dinas tersebut diduga merupakan bentuk gratifikasi yang terbuka, dan hal ini menimbulkan indikasi adanya kolusi korupsi dan nepotisme di Kantor Cabang Dinas Pendidikan wilayah VII Sumatera Utara, dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
Assuryadi Ritonga menyatakan seharusnya proyek DAK tersebut dikerjakan oleh pihak sekolah secara mandiri. Namun, diduga sang ayah yang merupakan Kepala Cabang Dinas Pendidikan melakukan intervensi kepada sekolah agar putranya yang mengelola pengerjaan proyek DAK tersebut.
Proyek DAK yang dikerjakan oleh putra Kepala Cabang Dinas Pendidikan RHR, dengan wilayah tugas di Kabupaten Labuhanbatu, Labuhanbatu Utara, dan Labuhanbatu Selatan, mencurigakan adanya unsur korupsi, kolusi, dan nepotisme. Hal ini diperkuat oleh adanya rekaman pembicaraan antara Kepala sekolah melalui pesan What’s Up, yang menunjukkan indikasi putra Kepala Cabang Dinas menguasai proyek DAK, seperti pembicaraan antara Kepala SMKN Sei Kanan dengan rekannya Kepala SMA Panai Hilir.
IPEPMA melalui ketuanya, Assuryadi Ritonga, meminta Aparat Penegak Hukum untuk segera melakukan tindakan hukum dengan memulai penyelidikan dan penyidikan terkait dugaan perbuatan korupsi, kolusi, dan nepotisme yang dilakukan oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Sumatera Utara RHR.
Untuk lebih serius dalam mengusut skandal ini, IPEPMA berencana akan menggelar aksi di Markas Besar Polri, Kejaksaan Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, agar kasus yang memalukan dan merusak lembaga pendidikan di Labuhanbatu dapat diungkap dan dibersihkan.
Ketika diminta konfirmasi terkait dugaan korupsi ini, RHR mengatakan bahwa dia sedang sibuk dan dalam rapat DAK di sekolah pada kesempatan lain.