Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengirimkan surat presiden (surpres) mengenai usulan calon Panglima TNI pengganti Laksamana TNI Yudo Margono ke DPR RI pada Senin, 30 Oktober 2023. Laksamana Yudo akan segera purna tugas atau pensiun dari kedinasan TNI pada 26 November 2023 mendatang. Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid, membenarkan bahwa Presiden Jokowi telah mengirimkan satu nama calon tunggal Panglima TNI pengganti Laksamana Yudo ke DPR. Meutya mengatakan bahwa calon tersebut akan disampaikan kepada Ketua DPR dan sesuai dengan undang-undang, Presiden mengirimkan calon tunggal. Komisi I DPR RI akan mengadakan rapat internal pada Selasa, 31 Oktober 2023, untuk membahas waktu uji kelayakan dan kepatutan calon tunggal Panglima TNI tersebut.
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Golkar, Dave Laksono, mengkonfirmasi bahwa Presiden Jokowi telah mengusulkan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Agus Subiyanto, menjadi calon tunggal Panglima TNI pengganti Yudo. Dave mempercayai bahwa Jenderal Agus dapat melanjutkan reformasi di internal TNI dan menjaga keutuhan negara. Meskipun baru beberapa hari yang lalu Agus diangkat dan dilantik menjadi KSAD TNI, Dave yakin bahwa Agus merupakan sosok terbaik untuk menjabat sebagai Panglima TNI berikutnya.
Nama Jenderal TNI Agus Subiyanto menjadi calon kuat untuk menggantikan Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI. Agus merupakan perwira TNI yang dekat dengan Jokowi sejak Jokowi menjadi Wali Kota Surakarta hingga menjadi Presiden RI. Agus pernah menjabat sebagai Dandim 0735/Surakarta dan Komandan Paspampres pada era Presiden Jokowi. Agus resmi dilantik sebagai KSAD TNI AD pada tanggal 25 Oktober 2023. Menurut Pasal 13 UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI), syarat calon Panglima TNI adalah perwira tinggi aktif dari setiap angkatan yang pernah menjabat sebagai kepala staf angkatan. Berdasarkan aturan tersebut, terdapat tiga kandidat pengganti Laksamana Yudo Margono, yaitu Jenderal TNI Agus Subiyanto, Laksamana TNI Muhammad Ali, dan Marsekal TNI Fadjar Prasetyo. Jika Jenderal Agus Subiyanto diusulkan dan terpilih sebagai calon tunggal Panglima TNI, maka ia akan tercatat sebagai Kepala Staf TNI AD tersingkat dalam sejarah, dengan masa tugas kurang dari 1 bulan.