Thursday, November 7, 2024

Konservasi Hutan: Jaga Keseimbangan...

Pentingnya konservasi hutan untuk menjaga keseimbangan iklim - Hutan, paru-paru dunia, memainkan...

Solusi Mengatasi Polusi Udara...

Solusi untuk mengatasi masalah polusi udara di daerah perkotaan - Udara kotor...

Strategi Konservasi Air Tanah...

Kekeringan, ancaman serius yang mengintai daerah-daerah rawan, mengancam kehidupan manusia dan lingkungan. Di...

Arista Montana Farm, Tempat...

Arista Montana Farm, tempat wisata yang paling recommended - Ingin merasakan liburan...
HomeBeritaPutusan MA Menolak...

Putusan MA Menolak Kasasi, Teddy Minahasa tetap dihukum Penjara Seumur Hidup

Jumat, 27 Oktober 2023 – 19:05 WIB

Jakarta – Mahkamah Agung (MA) memutuskan untuk tetap menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada Teddy Minahasa Putra. Teddy dinyatakan bersalah pada tingkat kasasi karena terlibat dalam penjualan narkoba yang berasal dari barang bukti hasil sitaan dalam kasus narkoba.

“Menolak permohonan kasasi dari pemohon kasasi terdakwa Teddy Minahasa Putra,” ujar Ketua Majelis Kasasi Hakim Agung, Surya Jaya dalam sidang pembacaan vonis yang disiarkan melalui kanal YouTube MA, Jumat, 27 Oktober 2023.

Saat membacakan putusan, Ketua Majelis Hakim Agung Surya didampingi oleh dua hakim agung, yaitu Hidayat Manao dan Jupriyadi. Dalam putusan tersebut, majelis hakim tidak ada perbedaan pendapat.

“Hukum putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Membebankan biaya perkara pada seluruh tingkat peradilan dan tingkat kasasi kepada negara,” kata hakim Surya.

Sebelumnya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta telah menguatkan vonis pidana seumur hidup yang dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat terhadap Teddy Minahasa.

Putusan di tingkat banding dibacakan dalam sidang yang dipimpin oleh ketua majelis hakim Sirande Palayukan dengan hakim anggota Mohammad Lutfi, Teguh Harianto, Yahya Syam, dan Sumpeno pada Kamis, 6 Juli 2023.

Atas kasus tersebut, Teddy Minahasa juga dipecat oleh Mabes Polri. Putusan ini diambil oleh Tim Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Banding pada Jumat, 4 Agustus 2023.

Semua Berita

Peluncuran Resmi Space Pool Billiard & Cafe dengan Meja Standar Internasional

Space Pool Billiard & Cafe telah resmi beroperasi di Jalan Raja Haji Fisabililah, Kelurahan Seijang, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, pada Kamis (24/10/2024). Acara peresmian dihadiri oleh keluarga, teman, rekan kerja, dan warga setempat. Di sepanjang jalan, terlihat banyak...

Ade Agus Hartanto: Abdul Wahid adalah Pemimpin Ideal untuk Menyelesaikan Masalah di Riau

Nusaperdana.com, INDRAGIRI HULU. - Ribuan warga memadati lapangan tempat kampanye kedua Calon Gubernur Abdul Wahid di Indragiri Hulu. Hal tersebut menunjukkan komitmen masyarakat desa Bongkal Malang Kelayang dalam mendukung Abdul Wahid, Jumat (25/10/24) malam. Dalam momen yang penuh semangat ini,...

Bijaklah PHR dengan I-WISE untuk Meremajakan Lapangan Tua Blok Rokan

Nusaperdana.com, Pekanbaru - PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) terus berusaha meningkatkan produksi minyak dan melakukan efisiensi proses di Blok Rokan. Sebuah tim anak muda PHR berhasil mengembangkan teknologi bernama i-WISE (Integrated-Waterflood & Infill Simplified Evaluator), sebuah platform digital yang...

Kategori Berita