Senin, 6 November 2023 – 21:23 WIB
JAKARTA – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas hari ini menghadiri rapat kerja di gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi ini membahas tambahan kuota haji 1445H/2024M.
Baca Juga :
DPR Dukung Rencana Pemerintah Kirim Kapal Rumah Sakit TNI ke Palestina
“Seperti yang kita ketahui, saat kunjungan Presiden RI ke Arab Saudi, Indonesia mendapatkan tambahan kuota haji tahun 1445H/2024M sebanyak 20.000 orang,” kata Menag Yaqut, Senin 6 November 2023. Dengan tambahan ini, kuota haji Indonesia yang sebelumnya berjumlah 221.000 jemaah menjadi 241.000 jemaah.
“Tambahan kuota haji Indonesia sebanyak 20.000 rencananya akan dibagi untuk jemaah haji reguler sebanyak 18.400 setara dengan 92 persen dan kuota haji khusus sebanyak 1.600 setara dengan 8 persen,” tutur Menag. Sehingga jemaah haji reguler yang awalnya hanya 203.320 orang akan bertambah menjadi 221.720 orang. Sementara itu, jemaah haji khusus yang awalnya 17.680 orang akan bertambah menjadi 19.280 orang.
Baca Juga :
Bawaslu: Peserta Pemilu Boleh Kampanye di Tempat Pendidikan dengan Syarat Dapat Izin
Kuota tambahan jemaah haji reguler, menurut Menag, akan diisi oleh calon jemaah haji dengan beberapa kriteria, seperti jemaah haji reguler dengan nomor urut berikutnya dan berusia minimal 18 tahun pada tanggal 13 Mei 2024 (saat penerbangan kloter pertama) atau sudah menikah.
Baca Juga :
Dijadwalkan Naik Haji 2024, Ashanty Undur Jadwal Ibadah Haji Gara-Gara Ini
Selanjutnya, Menag menjelaskan bahwa tambahan kuota jemaah haji reguler akan dibagi berdasarkan proporsi jumlah daftar tunggu jemaah haji antar provinsi. Menurut Menag, tambahan kuota terbanyak akan diberikan kepada Provinsi Jawa Timur sebanyak 3.897 tambahan kuota. Hal ini dikarenakan Jawa Timur memiliki jumlah daftar tunggu jemaah haji terbanyak sebanyak 1.107.347 orang. Di posisi kedua, Jawa Tengah mendapatkan tambahan 3.095 kuota, dengan jumlah daftar tunggu jemaah haji terbanyak kedua sebanyak 879.542 orang.
Namun saat ini, tambahan kuota ini belum muncul di e-Hajj. Kuota tersebut baru dapat dipastikan setelah masuk dalam e-Hajj.
“Saat ini kami terus berkoordinasi dengan pemerintah Kerajaan Arab Saudi untuk memastikan dan mendorong agar tambahan kuota tersebut segera masuk ke dalam e-Hajj,” tutup Menag.
Halaman Selanjutnya
“Saat ini kami terus berkoordinasi dengan pemerintah Kerajaan Arab Saudi untuk memastikan dan mendorong agar tambahan kuota tersebut segera masuk ke dalam e-Hajj,” tutup Menag.