Rabu, 29 November 2023 – 01:00 WIB
Jakarta – Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) telah mengeluarkan izin untuk kegiatan Munajat Kubro ‘Untuk Keselamatan NKRI dan Kemenangan Palestina’ di Kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat pada Jumat-Sabtu, 1-2 Desember 2023. Surat izin tersebut dikeluarkan untuk penggunaan kawasan Monumen Nasional.
“Izin tersebut dikeluarkan oleh Pemprov DKI sebagai pengelola Monas, termasuk koordinasi pelaksanaannya,” kata Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara, Setya Utama saat dikonfirmasi pada Selasa malam, 28 November 2023.
Surat izin penggunaan kawasan Monumen Nasional (Monas) yang ditandatangani Sekretaris Kementerian Setya Utama tersebut tertanggal 28 November 2023, Nomor: B-43/KSN/S/PB.02/11/2023. Surat tersebut memperbolehkan peminjaman kawasan Monas untuk kegiatan Munajat Kubro ‘untuk keselamatan NKRI dan kemenangan Palestina’ pada Jumat-Sabtu, 1-2 Desember 2023, pukul 03.00 sampai dengan 09.00 WIB, dengan syarat tidak mengikutsertakan agenda partai politik dan memasang atribut partai politik serta peserta aksi tidak melebihi jumlah yang diizinkan oleh Pemprov DKI Jakarta.
Selanjutnya, Panitia Penyelenggara Munajat Akbar 212 diharapkan dapat berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk pelaksanaan kegiatan tersebut.