Selasa, 19 Desember 2023 – 18:30 WIB
Banten – Jika cuaca buruk mengakibatkan kapal tidak dapat berlayar, maka Pelabuhan Merak akan ditutup. Standar Operasional Prosedur (SOP) telah ditetapkan, dan kebijakan penutupan sementara pelabuhan akan dikeluarkan oleh BPTD Banten.
“Ketika cuaca dinyatakan tidak memungkinkan untuk pelayaran, maka saya selaku kepala BPTD akan mengumumkan penutupan sementara,” kata Benny Nurdin Yusuf, Kepala BPTD Banten, Selasa, 19 Desember 2023.
Jika Pelabuhan Merak ditutup karena cuaca buruk, rest area di KM 43 dan KM 68, serta Jalan Cikuasa Atas akan dijadikan kantong parkir. Penutupan Pelabuhan Merak karena cuaca buruk berdasarkan rekomendasi dari BMKG.
“Jadi ketika BMKG memberi rekomendasi, semua akan kita susun setelah rapat. Dan khusus penutupan dermaga sendiri, SOP-nya sudah kita miliki,” jelasnya.
Dermaga 1 Pelabuhan Merak siap dijadikan Dermaga Eksekutif kedua yang akan melayani penumpang menyeberangi Selat Sunda. Total ada sembilan kapal yang akan sandar. Sedangkan di Dermaga Eksekutif pertama, ada enam kapal yang melayani penyeberangan.
Saat ini, pelabuhan masih berstatus fungsional, sembari menyelesaikan kesepakatan bisnis antara PT ASDP Indonesia Ferry dengan operator kapal.
“Jadwalnya sudah kita susun, sirkulasinya masih menggunakan sirkulasi lama, tapi kapal dan dermaganya sudah dimanfaatkan, karena masih sifatnya fungsional. Tarifnya juga masih diatur kembali, dalam waktu dekat dari PT ASDP sudah selesai, baru kita runningkan semua,” jelasnya.