Sunday, September 21, 2025

Review: Senjata Canggih Sangat...

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengungkapkan bahwa senjata pertahanan canggih memiliki harga...

Profil 9 Istri Presiden...

Soekarno, Presiden pertama Republik Indonesia, dikenal sebagai salah satu tokoh penting dalam sejarah...

Kritik Tompi: Dana Rp200...

Artis Tompi baru-baru ini mengungkapkan kekecewaannya terhadap kebijakan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa,...

Tragedi Kebakaran Rumah Makassar:...

Kabar terbaru dari Makassar pada hari Minggu, 21 September 2025, menyebutkan bahwa pihak...
HomeBeritaTimnas Amin Menolak...

Timnas Amin Menolak untuk Memberikan Bantuan Hukum kepada Komika Aulia: Harus Bertanggung Jawab Sendiri

Selasa, 12 Desember 2023 – 08:07 WIB

Jakarta – Juru Bicara Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar alias Cak Imin (Amin), Angga Putra Fidrian menjelaskan pihaknya tidak akan memberikan bantuan hukum khusus untuk komika Aulia Rakhman. Dia terlibat sebuah kasus lantaran diduga telah menistakan agama.

“Tidak ada bantuan secara khusus dari Timnas,” ujar Angga kepada wartawan di Jakarta Pusat, Senin 11 Desember 2023.

Angga menjelaskan bahwa juga kalau Timnas Amin juga mengecam terkait dengan materi yang dibawakan oleh Aulia. Dia menyebutkan kebebasan berpendapat juga tak usah perlu bawa hingga menghina salah satu agama manapun.

“Timnas memang mengecam materi yang disampaikan. Kebebasan berpendapat kan bukan berarti sebebas-sebebasnya bicara,” ucap Angga.

Lebih lanjut, Angga meminta Aulia mempertanggungjawabkan sendiri perbuatan yang sudah dilakukannya. Ia juga berharap kasus tersebut tidak lantas dipolitisasi.

“Konsekuensinya harus ditanggung sama komika itu sendiri. Kita sih mendukung proses hukum diterapkan seadil-adilnya,” tuturnya.

Komika Aulia Ditahan
Komika Aulia Rakhman ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama dengan menghina nama Nabi Muhammad. Pria 33 tahun itu ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung, Minggu, 10 Desember 2023.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadilah Astutik membenarkan komika AR itu sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan, 7 saksi dan 5 orang ahli, dinyatakan komika berinisial AR itu diduga telah melakukan penistaan agama,” kata Umi, Minggu, 10 Desember 2023.

Umi menjelaskan, tersangka Aulia Rakhman saat ini ditetapkan untuk ditahan di Mapolda Lampung untuk diproses lebih lanjut.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kasus yang dilaporkan oleh tiga orang ini berawal saat tersangka AR menerima tawaran mengisi stand up comedy pada acara “Desak Anies Baswedan” di Kafe Bento, Kecamatan Sukarame.

Aulia Rakhman yang saat itu dihubungi oleh Farhan ditawari honor sebesar Rp 1 juta untuk penampilannya dalam acara itu.

Pada hari kejadian, Aulia Rakhman lalu menyampaikan materi stand up comedy-nya itu. Salah satu isi materi yang dilaporkan sebagai penistaan agama yaitu tentang nama Muhammad.

“Coba lu cek di penjara ya, ada berapa nama Muhammad, kayak penting aja nama Muhammad itu sekarang ya, udah dipenjara semua,” kutipan materi stand up comedy ini terekam dalam video YouTube acara “Desak Anies” yang berdurasi 2 jam dan 2 menit.

Umi mengatakan, tersangka AR dikenakan Pasal 156 huruf a KUHP tentang penodaan agama subsider Pasal 156 KUHP tentang ujaran kebencian terhadap suatu golongan.

Semua Berita

Review: Senjata Canggih Sangat Mahal

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengungkapkan bahwa senjata pertahanan canggih memiliki harga yang mahal sehingga Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan TNI disetujui mendapatkan anggaran sebesar Rp187,1 triliun pada tahun 2026 oleh DPR RI. Hal ini disampaikan Agus di kawasan...

Tragedi Kebakaran Rumah Makassar: Anak Perempuan Tewas

Kabar terbaru dari Makassar pada hari Minggu, 21 September 2025, menyebutkan bahwa pihak kepolisian masih dalam tahap penyelidikan penyebab kebakaran yang terjadi di pemukiman padat penduduk di Jalan Manunggal 31 Makassar pada Sabtu malam, 20 September 2025. Delapan unit...

Tragis! Pasangan Lansia di Lhokseumawe Tewas dalam Kebakaran – Berita Terbaru Tewas dalam Kebakaran

Pasangan suami-istri lanjut usia (lansia) dikabarkan meninggal dunia akibat terjebak dalam kobaran api yang membakar rumah mereka di jalan Blang Malo Gg Pandan, Desa Tumpok Teungoh, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Aceh pada Jumat, 19 September 2025. Pasangan ini,...

Kategori Berita