Saturday, October 5, 2024

DPR yang Pensiun Seumur...

Baru saja dilantik beberapa hari yang lalu, DPR RI periode 2024-2029 akan segera...

Kodim 0322 Siak Siap...

Nusaperdana.com, Siak - Upacara Peringatan HUT TNI ke-79 Tahun 2024 berlangsung pada Sabtu,...

Survey: 73.3% Masyarakat Mendukung...

Jakarta — A recent survey conducted by Indikator between September 22 and 29,...

5 Brand yang Tetap...

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 12:26 WIB Jakarta, VIVA - Pasar otomotif Indonesia selama...
HomeBeritaKenapa Harun Masiku...

Kenapa Harun Masiku Tidak Ditangkap Padahal KPK Bisa Menangkap Saya?

Kamis, 28 Desember 2023 – 17:28 WIB

Jakarta – Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan telah selesai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 yang menjerat mantan caleg PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku. Status Harun Masiku adalah tersangka yang masih buron oleh KPK.

Wahyu mengakui bahwa dia diminta memberikan informasi tentang Harun Masiku. Dia telah memberikan informasi lengkap mengenai Harun.

“Saya menghadiri panggilan penyidik sebagai saksi terkait dengan Harun Masiku. Saya diminta tentang informasi terkait Harun Masiku dan saya sudah memberikan informasi semuanya kepada penyidik,” kata Wahyu kepada wartawan, Kamis, 28 Desember 2023.

Wahyu juga menyatakan bahwa dia sempat bertanya mengapa KPK belum menangkap Harun Masiku. Menurutnya, KPK bisa menangkap dia dengan cepat.

“Saya juga bertanya mengapa KPK tidak segera menangkap Harun Masiku? KPK bisa menangkap saya, kenapa Harun Masiku tidak bisa ditangkap?” ungkapnya.

Meskipun merasa heran, Wahyu tetap berharap lembaga antirasuah itu dapat berhasil menangkap Harun Masiku yang sudah buron selama beberapa tahun ini. “Kita berharap, KPK berhasil menangkap Harun Masiku,” ujar Wahyu.

Wahyu diinterogasi oleh penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap Harun Masiku. Status Wahyu juga sudah bebas bersyarat sejak Oktober 2023.

“Sebagai tindaklanjut penyelesaian penyidikan perkara dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024 dengan Tersangka HM, besok Kamis (28/12),” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu 27 Desember 2023.

Ali juga menjelaskan bahwa pemanggilan Wahyu dilakukan di gedung merah putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

“Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi, Wahyu Setiawan (Mantan Anggota KPU periode 2017-2022),” kata Ali.

Semua Berita

Kodim 0322 Siak Siap Memantau Pemilihan Pemimpin Nasional

Nusaperdana.com, Siak - Upacara Peringatan HUT TNI ke-79 Tahun 2024 berlangsung pada Sabtu, 5 Oktober 2024, pukul 08.40 WIB di Lapangan Upacara Makodim 0322/Siak. Dengan tema "TNI MODERN BERSAMA RAKYAT SIAP MENGAWAL SUKSESI KEPEMIMPINAN NASIONAL UNTUK INDONESIA MAJU," acara...

PPID Kampar Meminta Tambahan Waktu untuk Perpanjangan Data Mobil Dinas

KAMPAR, Nusaperdana.com - Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Kampar meminta perpanjangan waktu selama 7 hari kerja terkait data mobil dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) yang dikuasai oleh orang yang tidak berhak menggunakannya. Hal ini disampaikan oleh anggota...

Analisis Hasil Pengukuran Stunting di Kecamatan Tembilahan Hulu

Prevalensi stunting di Kecamatan Tembilahan Hulu mengalami peningkatan signifikan dari 29 kasus pada tahun 2022 menjadi 54 kasus pada tahun 2023. Namun, terjadi penurunan sekitar 33,3% pada tahun berikutnya, yaitu dari 54 kasus pada tahun 2023 menjadi 36 kasus...

Kategori Berita