Friday, November 22, 2024

Lewat Vokasi, PHR-Pemprov Riau...

Nusaperdana.com,Pekanbaru– PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) bersama Pemerintah Provinsi Riau menjalin...
HomeBeritaKenapa Harun Masiku...

Kenapa Harun Masiku Tidak Ditangkap Padahal KPK Bisa Menangkap Saya?

Kamis, 28 Desember 2023 – 17:28 WIB

Jakarta – Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan telah selesai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 yang menjerat mantan caleg PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku. Status Harun Masiku adalah tersangka yang masih buron oleh KPK.

Wahyu mengakui bahwa dia diminta memberikan informasi tentang Harun Masiku. Dia telah memberikan informasi lengkap mengenai Harun.

“Saya menghadiri panggilan penyidik sebagai saksi terkait dengan Harun Masiku. Saya diminta tentang informasi terkait Harun Masiku dan saya sudah memberikan informasi semuanya kepada penyidik,” kata Wahyu kepada wartawan, Kamis, 28 Desember 2023.

Wahyu juga menyatakan bahwa dia sempat bertanya mengapa KPK belum menangkap Harun Masiku. Menurutnya, KPK bisa menangkap dia dengan cepat.

“Saya juga bertanya mengapa KPK tidak segera menangkap Harun Masiku? KPK bisa menangkap saya, kenapa Harun Masiku tidak bisa ditangkap?” ungkapnya.

Meskipun merasa heran, Wahyu tetap berharap lembaga antirasuah itu dapat berhasil menangkap Harun Masiku yang sudah buron selama beberapa tahun ini. “Kita berharap, KPK berhasil menangkap Harun Masiku,” ujar Wahyu.

Wahyu diinterogasi oleh penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap Harun Masiku. Status Wahyu juga sudah bebas bersyarat sejak Oktober 2023.

“Sebagai tindaklanjut penyelesaian penyidikan perkara dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024 dengan Tersangka HM, besok Kamis (28/12),” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu 27 Desember 2023.

Ali juga menjelaskan bahwa pemanggilan Wahyu dilakukan di gedung merah putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

“Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi, Wahyu Setiawan (Mantan Anggota KPU periode 2017-2022),” kata Ali.

Semua Berita

Lewat Vokasi, PHR-Pemprov Riau Sinergi Tingkatkan SDM Masyarakat Riau

Nusaperdana.com,Pekanbaru– PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) bersama Pemerintah Provinsi Riau menjalin kerja sama bidang peningkatan dan pengembangan sumber daya manusia, sosial, budaya dan lingkungan bagi masyarakat Riau.  Kesepakatan bersama ini ditandatangani langsung Direktur Utama PHR Ruby Mulyawan...

Berziarah ke Makam Syekh Rozali, UAS Yakin Kepemimpinan Wahid Mampu Merawat Tradisi Spiritual

Nusaperdana.com,Rohil -  Calon Gubernur Riau Nomor Urut 1, Abdul Wahid, bersama Ustadz Abdul Somad (UAS) dan rombongan, berziarah ke makam Khalifah Syekh Rozali, di Rumah Suluk Yayasan CH Rozali, Rokan Hilir (Rohil), pada Rabu (20/11/2024). Sebelum menuju makam,...

Kategori Berita