Sunday, September 21, 2025

5 Tips Mengatasi Frustrasi...

Arini merasa frustrasi di rumah karena tidak bisa menemukan Angga. Dia mulai melempar...

Review: Senjata Canggih Sangat...

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengungkapkan bahwa senjata pertahanan canggih memiliki harga...

Profil 9 Istri Presiden...

Soekarno, Presiden pertama Republik Indonesia, dikenal sebagai salah satu tokoh penting dalam sejarah...

Kritik Tompi: Dana Rp200...

Artis Tompi baru-baru ini mengungkapkan kekecewaannya terhadap kebijakan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa,...
HomeBeritaKombes Rishian Krisna...

Kombes Rishian Krisna Terkena Sanksi Pemecatan dari Jabatan Kapolresta Kupang atas Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Sabtu, 30 Desember 2023 – 00:02 WIB

Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Kapolresta Kupang, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto dari jabatannya. Kombes Rishian kemudian dimutasi menjadi Pamen Yanma Polri.

Pencopotan Kombes Rishian itu tertuang dalam Surat Telegram nomor ST/2685/XII/KEP./2023 tertanggal 28 Desember 2023 yang ditandatangani Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia, Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Dikonfirmasi mengenai hal ini, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan membenarkan pencopotan Kombes Rishian. Kombes Rishian dimutasi setelah sempat diperiksa oleh Paminal Propam Polri.

“Yang bersangkutan dimutasikan di Yanma dalam rangka pemeriksaan. Jadi masih didalami dugaan penyalahgunaan yang dituduhkan. Saat ini masih dalam pemeriksaan Paminal Mabes Polri,” ucap Ramadhan kepada wartawan, Jumat, 29 Desember 2023.

Ramadhan menyebut Kombes Rishian diduga melakukan pelanggaran berupa penyelewengan jabatan. Pihaknya pun masih mendalami dugaan pelanggaran yang dimaksud.

“Dugaannya, pelanggaran terhadap penyelewengan jabatan. Beliau menyalahgunakan jabatannya untuk melakukan pelanggaran-pelanggaran,” ungkapnya.

Halaman Selanjutnya

Semua Berita

Review: Senjata Canggih Sangat Mahal

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengungkapkan bahwa senjata pertahanan canggih memiliki harga yang mahal sehingga Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan TNI disetujui mendapatkan anggaran sebesar Rp187,1 triliun pada tahun 2026 oleh DPR RI. Hal ini disampaikan Agus di kawasan...

Tragedi Kebakaran Rumah Makassar: Anak Perempuan Tewas

Kabar terbaru dari Makassar pada hari Minggu, 21 September 2025, menyebutkan bahwa pihak kepolisian masih dalam tahap penyelidikan penyebab kebakaran yang terjadi di pemukiman padat penduduk di Jalan Manunggal 31 Makassar pada Sabtu malam, 20 September 2025. Delapan unit...

Tragis! Pasangan Lansia di Lhokseumawe Tewas dalam Kebakaran – Berita Terbaru Tewas dalam Kebakaran

Pasangan suami-istri lanjut usia (lansia) dikabarkan meninggal dunia akibat terjebak dalam kobaran api yang membakar rumah mereka di jalan Blang Malo Gg Pandan, Desa Tumpok Teungoh, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Aceh pada Jumat, 19 September 2025. Pasangan ini,...

Kategori Berita