NUSAPERDANA.COM, KAMPAR, – Masalah mobil dinas yang masih banyak dikuasai oleh orang yang tidak berhak memakainya dan hingga saat ini belum mampu Pemerintah daerah Kabupaten Kampar untuk menertibkannya.
Di sisi lain, masih banyak pejabat Kampar yang tidak memiliki mobil dinas untuk menunjang pekerjaannya pergi ke lapangan. Menanggapi hal tersebut, Plh Sekda Kampar Ahmad Yuzar angkat bicara.
Ahmad Yuzar kepada wartawan di kantor Bappeda Kampar setelah selesai acara Musrenbang, Kamis siang (4/4/2024) mengatakan, kami yakin Sekda Kampar yang terdahulu telah menyimpan arsip/datanya.
Diterangkan lebih lanjut oleh Ahmad Yuzar, kita lanjutkan nanti dan kita akan panggil BPKAD karena mereka yang mengurus aset. Bagaimana pun nanti tergantung dengan informasi yang ada. “Kita tindak lanjuti, kemarin sudah jalan dan kita hanya menindaklanjuti,” katanya.
Ketika ditanya jika orang-orang tersebut tidak mau mengembalikan mobil dinas dan bukan haknya, Ahmad Yuzar dengan tegas mengatakan, negara kita punya aturan dan tidak bisa semena-mena. Aturan harus ditegakkan.
Saat ditanya apakah dalam penertiban mobil dinas nanti melibatkan pihak Kejari Kampar, Ahmad Yuzar mengatakan, kalau memang dibutuhkan nanti kita akan minta bantuan pihak Kejari Kampar.