Masyarakat perantau yang datang ke Jakarta berisiko mengalami berbagai kesulitan jika tidak memiliki kemampuan dan persiapan kerja yang memadai. Pemudik dihimbau agar tidak mengajak sanak saudara atau tetangga kampung halamannya untuk mengadu nasib ke Jakarta tanpa bekal keahlian yang memadai.
“Pada kesempatan ini saya mengimbau kepada seluruh masyarakat yang mudik, saat kembali nanti agar tidak mengajak sanak keluarga atau tetangga untuk mengadu nasib di Jakarta tanpa memiliki kemampuan kerja dan persiapan yang memadai,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat kemarin.
Joko menyebut, masyarakat perantau yang datang ke Jakarta berisiko mengalami berbagai kesulitan jika tidak memiliki kemampuan dan persiapan kerja yang memadai. Hal tersebut mengingat akses pekerjaan di Jakarta tidak mudah.
“Pertimbangan risiko yang akan mereka hadapi seperti kesulitan memenuhi persyaratan administrasi pendudukan, akses terhadap pekerjaan, serta menemukan tempat tinggal yang layak dan tetap,” ujar Joko.
Namun, Joko mengatakan Pemprov DKI Jakarta belum ada rencana untuk melakukan operasi yustisi bagi pendatang baru di Jakarta ataupun mendata pendatang baru untuk mengantisipasi adanya lonjakan jumlah penduduk usai mudik Lebaran 2024.
“Kita belum ada rencana ke sana. Warga yang pindah atau bepergian ke satu daerah ke daerah lain dalam satu daerah di Republik Indonesia itu tidak ada larangan, kita hanya bisa mengimbau,” ujar Joko.
Joko berharap jika ada penduduk yang berniat datang ke Jakarta, maka harus mempersiapkan terlebih dahulu agar tidak kesulitan akses tempat tinggal dan lain sebagainya.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi melepas keberangkatan 279 bus program Mudik Gratis 2024 di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Kamis.
Pemudik yang diberangkatkan hari ini sebanyak 12.170 orang. Sedangkan untuk arus balik pihaknya akan menyediakan 206 bus dari 19 kota/kabupaten yang nantinya akan mengangkut 9.186 penumpang.
Program mudik gratis yang diinisiasi Pemprov DKI Jakarta sejak 2019 ini sebagai salah satu upaya menekan angka kecelakaan saat mudik, khususnya bagi yang sering menggunakan sepeda motor.
Selain itu, program ini juga sebagai bentuk komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam memberikan moda transportasi yang mudah dan aman dalam momen perayaan Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah di kampung halaman masing-masing.