NUSAPERDANA.COM, BANGKINANG- Muhammad Agus Riski (22), warga Jl. Teuku Umar, Bangkinang, Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar, memutuskan untuk mengakhiri hidupnya dengan gantung diri di kamarnya, pada Selasa (7/5/2024) sekitar pukul 18.00 WIB.
Korban pertama kali ditemukan oleh mertuanya ZU (60) dalam keadaan sudah tidak bernyawa lagi, dan kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada warga lainnya.
Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja, melalui Kapolsek Bangkinang Kota IPTU Fitri Yeni, mengonfirmasi kejadian tersebut dan masih melakukan penyelidikan terkait motif dari tindakan tersebut.
Pada awalnya, pada Senin tanggal 6 Mei 2024 sekitar pukul 20.00 WIB, korban meminjam Charger HP milik mertuanya sebelum masuk ke dalam kamar dan menutup pintu.
Pada Selasa (7/5/2024) sekitar pukul 18.00 WIB, mertua korban mulai merasa khawatir karena korban tidak keluar dari kamarnya dan tidak merespon ketika dipanggil. Saat kamar dalam keadaan terkunci, mertua korban melihat korban dalam posisi terjerat tali.
Petugas piket dan Unit Identifikasi dari Inafis Polres Kampar langsung melakukan olah TKP setelah mendapatkan laporan, dan membawa korban ke RSUD Bangkinang untuk dilakukan pemeriksaan medis lebih lanjut.
Penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan oleh Unit Reskrim Polres Kampar untuk mengungkap motif di balik tindakan bunuh diri tersebut dan menunggu pemeriksaan saksi-saksi lainnya.