Nusaperdana.com, Mandau – Setelah penunjukan Pelaksana tugas (Plt) Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) beberapa bulan terakhir di Kelurahan Duri Timur, Kecamatan Mandau, Bengkalis, ternyata disambut hangat oleh masyarakat dan tokoh masyarakat (Tomas). Pasalnya, dengan penunjukan Plt tersebut, masyarakat merasa lingkungan kembali lengkap seperti semula dan urusan masyarakat kembali normal seperti biasanya, meskipun bersifat sementara.
Hal ini diungkapkan oleh salah seorang masyarakat di lingkup RW 01, Ali Azwar. Menurutnya, langkah yang diambil oleh Pimpinan tertinggi di Kelurahan Duri Timur Kecamatan Mandau ini sudah tepat dengan cepat menunjuk Plt RT dan RW untuk menghindari kekosongan layanan masyarakat.
“Kami bangga dengan langkah cepat Buk Lurah dalam menunjuk Plt RT dan RW di Kelurahan ini, masyarakat kembali bersemangat,” ujarnya.
Menyikapi penolakan sejumlah mantan Ketua RT dan RW terhadap penunjukan Plt RT dan RW dan lebih memilih pemilihan ulang secara langsung beberapa hari yang lalu, Ali dengan tenang mengajak semua pihak untuk menghormati hak pilih Lurah dalam menentukan pembantu berfungsi sehari-hari melayani masyarakat.
“Maafkan, RT dan RW memang memiliki masa periode, jadi ketika masa periode mereka habis seperti sekarang, lebih baik untuk menerima dengan lapang dada,” ujarnya.
Dukungan serupa juga disampaikan oleh Ade, seorang masyarakat yang mengaku sering kali diabaikan oleh oknum mantan Ketua RT sebelumnya. Dengan adanya pergantian melalui Plt ini, ia berharap perubahan yang lebih baik dapat tercapai.
“Mudah-mudahan dengan berakhirnya masa periode pejabat di lingkungan ini, bisa menjadi awal perubahan yang lebih baik, terutama dalam pelayanan kepada masyarakat dan bantuan dari Pemerintah kepada masyarakat melalui Ketua RT,” harapnya.
Lurah Duri Timur, Meri Hariyani S.Kep, saat diwawancarai mengungkapkan bahwa tindakannya terkait penunjukan Plt RT dan RW sudah sesuai dengan SOP dan koordinasi dengan pimpinan untuk menghindari kesalahan. Menurutnya, perlu untuk dijelaskan bahwa masa periode RT dan RW sebelumnya telah berakhir pada Februari 2024, dan perlu adanya penunjukan Plt untuk mengisi kekosongan agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.
“Sebelumnya beredar informasi bahwa RT dan RW sebelumnya diberhentikan secara sepihak, namun pada kenyataannya masa periode telah berakhir, jadi di mana kesalahannya. Sebagai pimpinan di Kelurahan ini, saya merasa bertanggung jawab untuk menunjuk orang-orang yang dapat bekerja sama. Tentu saja, saya sudah berkoordinasi sebelumnya dengan pimpinan,” jelasnya.
Namun, terjadi hal yang mengejutkan ketika sejumlah wartawan menemui wanita R saat menelusuri penolakan penunjukkan Plt RT dan RW di Kelurahan Duri Timur. Wanita tersebut mengakui bahwa dia diminta untuk meminta tanda tangan masyarakat untuk mempertahankan jabatan Ketua RT yang masa periodenya masih berlanjut.
Namun sayangnya, entah atasan tertentu atau tidak, R justru menandatangani kolom tersebut dengan tangannya sendiri sebanyak 25 orang dari 53 orang yang tercantum di kolom tersebut.
“Mungkin saya menandatangani sendiri surat dukungan itu sebanyak 25 kali dari 53 orang yang tercantum di kolom tersebut, tapi sebagian masyarakat mengetahui,” elaknya.