Sunday, September 21, 2025

5 Tips Mengatasi Frustrasi...

Arini merasa frustrasi di rumah karena tidak bisa menemukan Angga. Dia mulai melempar...

Review: Senjata Canggih Sangat...

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengungkapkan bahwa senjata pertahanan canggih memiliki harga...

Profil 9 Istri Presiden...

Soekarno, Presiden pertama Republik Indonesia, dikenal sebagai salah satu tokoh penting dalam sejarah...

Kritik Tompi: Dana Rp200...

Artis Tompi baru-baru ini mengungkapkan kekecewaannya terhadap kebijakan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa,...
HomeKriminalKlub Bola BIN...

Klub Bola BIN Menegaskan Tidak Ada Anggotanya yang Menciptakan Kericuhan di Jakarta Selatan

JAKARTA RAYA – Deputi Komunikasi dan Informasi Badan Intelijen Negara (BIN) Prabawa Ajie menegaskan bahwa pria yang mabuk dan berbuat onar di Kawasan Radio Dalam, Jakarta Selatan bukanlah anggota BIN.
Hal itu disampaikan Prabawa Ajie seiring beredarnya video seorang pria mabuk dan berbuat onar yang viral di sejumlah media sosial.
Kesimpulan tersebut didapat setelah pihak BIN melakukan penelusuran dan investigasi internal.
“Bukan Anggota BIN, tetapi hanya mengaku-ngaku sebagai anggota BIN. Setiap personel BIN selalu mendapat pembinaan rutin dari atasannya agar dapat menghindari hal-hal yang bertentangan dengan hukum dan mematuhi kode etik intelijen serta sumpah Intelijen,” tegas Prabawa, Jumat (2/8) di Jakarta.
Dia menyesalkan kejadian pria mabuk yang berbuat onar dan membawa nama institusi BIN.
“Aksi tersebut sangat disayangkan. Karena dapat merusak nama institusi BIN yang telah bekerja secara profesional” pungkas Prabawa Ajie.

Source link

Semua Berita

Kepala Kanwil BPN Bali Dilaporkan ke KPK: Apa yang Terjadi Selanjutnya?

Pengacara Veronika L. Giron, S.H., mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan wewenang oleh penyelenggara negara. Kliennya, Ni Wayan Dontri, mengalami pembatalan dokumen Sertipikat Hak...

Penyerahan Barang Jarahan Rumah Ahmad Sahroni oleh Polres Metro Jakut

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Utara pada Jumat (5/9) telah memfasilitasi penyerahan sejumlah barang milik Ahmad Sahroni kepada pihak keluarga yang diwakili oleh Achmad Winarso. Barang-barang tersebut sebelumnya merupakan milik pribadi Ahmad Sahroni yang sempat dijarah oleh...

Skandal Koperasi STM: Dugaan Penanaman Sawit di Hutan Negara

Alexander Halim atau Akuang divonis 10 tahun penjara dan denda Rp797,6 miliar atas kasus perambahan Hutan Suaka Margasatwa Karang Gading dan Langkat Timur Laut. Kerugian mencapai Rp797,6 miliar terdiri dari kerugian ekologis, ekonomi lingkungan, biaya pemulihan lingkungan, dan biaya...

Kategori Berita