Friday, November 15, 2024

Evaluasi Program Bappenas dalam...

Evaluasi program Bappenas dalam meningkatkan akses terhadap layanan kesehatan di daerah terpencil...

Analisis Peran Bappenas dalam...

Analisis tentang peran Bappenas dalam mendorong investasi asing - Bagaimana Bappenas, lembaga...

Mengenal Jenis-Jenis Satwa Liar...

Indonesia, dengan keanekaragaman hayati yang luar biasa, juga menghadapi ancaman serius terhadap kelestarian...

Konservasi Habitat Satwa Liar...

Hilangnya habitat menjadi ancaman serius bagi kelestarian satwa liar di seluruh dunia. Konservasi...
HomeBeritaPolres Bintan Tangkap...

Polres Bintan Tangkap Empat Pemain Judi Jenis Song

Nusaperdana.com, Bintan Kepri – Polres akan terus berkomitmen dalam memberantas semua tindak pidana perjudian yang ada di Kabupaten Bintan, seperti yang dibuktikan dengan dilakukannya penangkapan terhadap 4 orang pemain judi jenis Kartu Remi Song, Sabtu dini hari (4/7/2024).

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M melalui Kasi Humas Polres Bintan Iptu Missyamsu Alson mengkonfirmasi bahwa personel Satuan Reskrim dan personel Polsek Bintan Utara telah melakukan penangkapan terhadap 4 orang yang sedang bermain judi Kartu Remi jenis Song.

“Iya benar, personel Sat Reskrim Polres Bintan bersama dengan personel Polsek Bintan Utara telah melakukan penangkapan terhadap 4 orang yang sedang bermain judi kartu Remi jenis Song,” kata Kasi Humas pada Jumat (5/7/2024).

Kasi Humas juga menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah dengan praktik judi jenis kartu remi (Song) di Desa Sebong Pereh Kecamatan Teluk Sebong. Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim gabungan Satreskrim Polres Bintan dan Unit Reskrim Polsek Bintan Utara langsung melakukan penyelidikan.

“Dari hasil penyelidikan, tim gabungan berhasil menangkap dan mengamankan 4 orang yang sedang bermain judi kartu remi jenis Song yaitu DM(46), IRS(46), HS(33) dan PS(42), juga didapati Baskom yang berikan uang taruhan hasil dari praktik judi jenis Song. Selain itu, petugas mendapati bukti lain berupa uang hasil judi dari masing-masing pemain,” jelas Kasi Humas.

Dari para pelaku, tim gabungan berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah ember merah, uang tunai sebanyak Rp668 ribu, kartu remi sebanyak 108 lembar.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Bintan untuk proses hukum lebih lanjut dengan pasal yang dipersangkakan adalah Pasal 303 K.U.H. Pidana dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

“Kepada masyarakat yang mengetahui adanya permainan judi tanpa izin di Kabupaten Bintan, segera laporkan kepada kami dan identitas pelapor akan kami rahasiakan demi menciptakan Bintan zero perjudian,” ujar Kasi Humas.

“Masyarakat dihimbau agar tidak melakukan perjudian, apapun jenisnya yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, anak, dan orang-orang yang disayangi. Apabila mengetahui ada praktik perjudian dalam bentuk apapun, jangan ragu untuk melaporkan ke kantor polisi terdekat atau petugas kepolisian,” tutup Kasi Humas. (Anes)

Semua Berita

Yayasan Paseban: Mendorong Kemajuan Ekonomi Melalui Program Inovatif

Yayasan Paseban dan Peran dalam Mendorong Kemajuan Ekonomi - Yayasan Paseban, sebuah organisasi nirlaba yang berdiri dengan tekad kuat untuk mendorong kemajuan ekonomi, telah menorehkan jejak nyata dalam memajukan kesejahteraan masyarakat. Bermula dari tekad para tokoh kunci yang...

Peluncuran Resmi Space Pool Billiard & Cafe dengan Meja Standar Internasional

Space Pool Billiard & Cafe telah resmi beroperasi di Jalan Raja Haji Fisabililah, Kelurahan Seijang, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, pada Kamis (24/10/2024). Acara peresmian dihadiri oleh keluarga, teman, rekan kerja, dan warga setempat. Di sepanjang jalan, terlihat banyak...

Ade Agus Hartanto: Abdul Wahid adalah Pemimpin Ideal untuk Menyelesaikan Masalah di Riau

Nusaperdana.com, INDRAGIRI HULU. - Ribuan warga memadati lapangan tempat kampanye kedua Calon Gubernur Abdul Wahid di Indragiri Hulu. Hal tersebut menunjukkan komitmen masyarakat desa Bongkal Malang Kelayang dalam mendukung Abdul Wahid, Jumat (25/10/24) malam. Dalam momen yang penuh semangat ini,...

Kategori Berita