Monday, September 16, 2024

Sebanyak 178 Personel Gabungan...

Sebanyak 2.178 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan pertandingan antara Persija Jakarta melawan Dewa...

Spesifikasi lengkap Kawasaki Brute...

Senin, 16 September 2024 - 18:00 WIB Tangerang, VIVA – PT Kawasaki Motor Indonesia...

Pemerintah Dilarang Memiskinkan Rakyat

Abdul Wahid, calon gubernur Riau, menghadiri Dialog Interaktif Media Expo yang diselenggarakan oleh...

Setelah Bertemu Presiden Vietnam,...

Vietnam — Indonesian Defense Minister Prabowo Subianto continued his working visit to Vietnam...
HomeKriminalKomisaris PT. Berkah...

Komisaris PT. Berkah Agung Samudra Melapor Yayan ke Bareskrim Polri Terkait Kasus Pidana

JAKARTA RAYA – Direktur PT. Berkah Agung Samudra (BAS), Yayan dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan kasus penipuan dan pelanggaran UU Perseroan Terbatas. Pelaporannya dilakukan oleh Viktor Simanjuntak dan SA, rekan kerja Yayan yang juga merupakan komisaris di perusahaan yang sama.

PT BAS berlokasi di Jalan Mayjend Sungkono Gg XVI/11 Gresik, Jawa Timur.

Laporan terhadap Yayan ke Bareskrim Polri bermula dari kerjasama dalam proyek urugan tanah dengan volume 6.921.212 M³ pada tahun 2021. Proyek ini dilakukan di area Java Integrated International Port Estate (JIIPE) Gresik.

Proyek urugan tanah yang dilakukan oleh PT BAS diduga terjadi karena campur tangan pihak-pihak berpengaruh yang meminta agar JIIPE memberikan 100% pekerjaan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) tersebut kepada PT Berkah Agung Samudra (BAS).

Ahmad Yani dan H. Nurcholis adalah dua sosok yang berperan dalam hal ini dan memiliki pengaruh di Gresik.

Meskipun tidak tertera dalam struktur Direksi PT BAS, namun kedua sosok ini memiliki peran yang kuat dalam mengatur operasional dan keuangan perusahaan. Namun, Yayan selaku terlapor tidak pernah mengungkapkan aliran dana dari hasil proyek JIIPE selama periode 2021 hingga 2024.

Dugaan kuat terhadap praktik curang terjadi karena uang keluar masuk tidak melalui rekening perusahaan melainkan ke individu, termasuk penggunaan dana dari rekening PT tanpa dilakukan pelaporan dan pertanggungjawabannya.

Viktor Simanjuntak yang didampingi SA menyampaikan kepada media bahwa sejak berdirinya PT BAS belum terdapat administrasi operasional dan keuangan yang jelas. Selain itu, Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) juga tidak pernah dilaksanakan.

Menyusul laporan tersebut, Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Brigjen Djoehandani masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi terkait sesuai dengan Laporan Nomor: LI/102/VII/RES.1.11./2024/Dittipidum, tanggal 11 Juli 2024 terhadap Direktur PT. Berkah Agung Samudra (BAS) yaitu Yayan dan pihak yang terlibat.

Penulis: Taufik
Editor: Taufik

Source link

Semua Berita

Mekanisme BPK dalam Menyelesaikan Temuan Audit: Jaminan Akuntabilitas Keuangan Negara

Mekanisme BPK dalam menyelesaikan temuan audit - Bayangkan sebuah negara dengan sumber daya yang melimpah, namun pengelolaannya tidak transparan dan akuntabel. Di sinilah peran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menjadi sangat penting. BPK, sebagai lembaga independen yang bertugas mengawasi...

Bagaimana BPK Memastikan Efektivitas Auditnya: Jaminan Akuntabilitas Keuangan Negara

Bagaimana BPK memastikan efektivitas auditnya? Pertanyaan ini menjadi penting mengingat peran BPK sebagai pengawal akuntabilitas keuangan negara. BPK bertanggung jawab untuk memeriksa dan menilai pengelolaan keuangan negara, memastikan bahwa dana negara digunakan secara tepat dan efisien. Untuk menjalankan tugasnya...

Fungsi BPK dalam Mengawasi Penggunaan Anggaran Negara

Fungsi BPK dalam mengawasi penggunaan anggaran negara - Bayangkan sebuah negara yang kaya raya, dengan sumber daya alam melimpah, namun masyarakatnya hidup dalam kemiskinan. Hal ini bisa terjadi karena pengelolaan anggaran negara yang tidak transparan dan akuntabel. Di...

Kategori Berita