Selasa, 1 Oktober 2024 – 00:32 WIB
Jakarta, VIVA – Rencana pemerintah untuk membuat kebijakan pembatasan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi seperti jenis Pertalite, yang seharusnya mulai berlaku pada 1 Oktober 2024, akhirnya dibatalkan. Pemerintah masih melakukan kajian untuk memastikan agar subsidi BBM tepat sasaran.
Baca Juga :
Viral Video Pemilik Mobil LCGC Ngamuk Bawa Parang Usai Dilarang Isi Pertalite
Sebelumnya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia telah memastikan bahwa kebijakan pembatasan konsumen BBM Pertalite belum akan berlaku pada bulan Oktober 2024 ini. Ini terkait dengan peraturan menteri (Permen) ESDM.
“Memang ada rencana begitu (berlaku 1 Oktober), karena begitu aturannya keluar, Permennya keluar kan itu ada waktu sosialisasi. Nah, waktu sosialis ini yang sedang saya bahas,” kata Bahlil pada bulan Agustus lalu.
Baca Juga :
Viral Mobil Ini Gak Bisa Isi Pertalite Gegara Jatahnya Dipakai Orang Lain
Namun saat ini, Bahlil memastikan bahwa pembatasan pembelian BBM Subsidi tidak akan dilakukan pada bulan ini. Namun demikian, pemerintah masih melakukan kajian agar subsidi BBM tersebut tepat sasaran.
“Saya ingin menyampaikan bahwa sampai dengan bulan Oktober, belum ada pembatasan BBM. Namun pemerintah sedang melakukan kajian untuk memastikan bahwa subsidi tersebut tepat sasaran,” ujar Bahlil di Jawa Tengah, Senin 30 September 2024.
Baca Juga :
Harganya Bikin Penasaran, Apakah Pertamax Green 92 Jadi Gantikan Pertalite?
Sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi, menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap kebijakan ini.
“Sedang didalami untuk melihat seperti apa, tujuan pemerintahkan agar BBM ini diterima oleh yang berhak, sesuai dengan kebutuhannya. Untuk menuju ke sana sedang dicari mekanisme yang pas,” ujar Agus Cahyono Adi di Jakarta, dikutip dari Antara, beberapa hari lalu.
Dirinya menyampaikan bahwa pendalaman mekanisme pembatasan tersebut dilakukan agar pada saat proses penyaluran BBM bersubsidi benar-benar terdistribusi kepada masyarakat yang berhak. “Biar pendistribusiannya rapi di lapangan,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa apabila pembahasan terkait mekanisme penyaluran BBM subsidi telah selesai, pihaknya dapat menerapkan kebijakan tersebut dalam pemerintahan yang sedang berjalan. “Kalau kita selesai evaluasinya dan semua sepakat ya bisa aja. Jadi intinya itu sampai kesiapannya,” ujarnya.
Sementara itu, Bahlil juga menyatakan bahwa pemerintah masih membahas aturan pengetatan ini agar lebih adil, dan memastikan bahwa subsidi yang diberikan tepat sasaran.
“Kami masih membahas agar aturan ini benar-benar mencerminkan keadilan. Artinya, subsidi BBM harus tepat sasaran dan tidak salah penerima,” ucap politisi Golkar ini.
Halaman Selanjutnya
“Sedang didalami untuk melihat seperti apa, tujuan pemerintahkan agar BBM ini diterima oleh yang berhak, sesuai dengan kebutuhannya. Untuk menuju ke sana sedang dicari mekanisme yang pas,” ujar Agus Cahyono Adi di Jakarta, dikutip dari Antara, beberapa hari lalu. Dirinya menyampaikan pendalaman mekanisme pembatasan tersebut dilakukan agar pada saat proses penyaluran BBM bersubsidi benar-benar terdistribusi kepada masyarakat yang berhak. “Biar pendistribusiannya rapi di lapangan,” ujarnya.