Saturday, October 5, 2024

Agus Joko Pramono Resmi...

Pengucapan Sumpah Jabatan oleh Agus Joko Pramono Jakarta, Rabu (1 Agustus 2018) – Anggota...

Tips Penting Menggunakan Mobil...

Jumat, 4 Oktober 2024 - 19:36 WIB VIVA – Musim hujan telah tiba, sejumlah...

Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur:...

Jakarta — Indonesia’s social welfare has significantly improved over the past decade under...

Analisis Hasil Pengukuran Stunting...

Prevalensi stunting di Kecamatan Tembilahan Hulu mengalami peningkatan signifikan dari 29 kasus pada...
HomeBeritaPPID Kampar Meminta...

PPID Kampar Meminta Tambahan Waktu untuk Perpanjangan Data Mobil Dinas

KAMPAR, Nusaperdana.com – Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Kampar meminta perpanjangan waktu selama 7 hari kerja terkait data mobil dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) yang dikuasai oleh orang yang tidak berhak menggunakannya. Hal ini disampaikan oleh anggota Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Kabupaten Kampar, Daulat Panjaitan kepada wartawan pada Jumat (4/10/2024).

Daulat Panjaitan menjelaskan bahwa PPID Kampar telah mengirim surat pemberitahuan tertulis pada tanggal 2 Oktober 2024, yang menunjukkan bahwa informasi yang diminta tidak dapat diberikan karena masih belum dalam penguasaan dan dokumentasi. LPPNRI Kampar tetap akan menunggu data dari PPID terkait mobil dinas yang banyak dikuasai oleh orang yang tidak berhak.

Mereka juga ingin mengetahui jumlah mobil dinas yang dikuasai oleh mantan Bupati Kampar, mantan Ketua DPRD Kampar, mantan pejabat Kampar, dan warga sipil lainnya yang masih menguasai mobil dinas tersebut. Daulat Panjaitan menegaskan bahwa LPPNRI Kampar hanya membantu Pemkab Kampar untuk mengamankan aset daerah, khususnya mobil dinas.

Selama ini, mobil dinas dibiarkan dikuasai oleh orang yang tidak berhak dan terjadi pembiaran. Sekarang, Pj Bupati Kampar, Hambali, sudah berencana untuk menarik kembali mobil dinas tersebut.

Semua Berita

Analisis Hasil Pengukuran Stunting di Kecamatan Tembilahan Hulu

Prevalensi stunting di Kecamatan Tembilahan Hulu mengalami peningkatan signifikan dari 29 kasus pada tahun 2022 menjadi 54 kasus pada tahun 2023. Namun, terjadi penurunan sekitar 33,3% pada tahun berikutnya, yaitu dari 54 kasus pada tahun 2023 menjadi 36 kasus...

Analisis Data Pengukuran Stunting di Kecamatan Tempuling: Temuan dan Kesimpulan

Kunjungan posyandu meningkat di tahun 2024, dan kasus stunting di kecamatan Tempuling mengalami penurunan setiap tahunnya, dari 30 kasus pada tahun 2022, 27 kasus pada tahun 2023, menjadi 23 kasus pada tahun 2024. Hal ini menunjukkan upaya yang dilakukan...

Pengukuran Stunting di Kecamatan Kempas: Analisis Data

Indragiri Hilir - Sebagian besar desa di Kecamatan Kempas menunjukkan tren penurunan kasus stunting dari tahun 2022 hingga 2024, dengan beberapa desa mengalami penurunan yang signifikan, meskipun ada satu desa yang mengalami peningkatan. Desa Kempas Jaya mengalami penurunan dari 8...

Kategori Berita