Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan kepada publik bahwa Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, yang telah ditetapkan sebagai tersangka tidak akan dapat kabur. Menurut Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, tim penyidik akan segera menahan Hasto, yang merupakan ‘tangan kanan’ dari Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. Proses penahanan tersebut merupakan wewenang dari penyidik, dan akan dilakukan setelah berkas perkara terkait kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) DPR RI periode 2019-2024 dan perintangan penyidikan terhadap Harun Masiku dinyatakan lengkap.
Pada Selasa (24/12), KPK resmi menetapkan Hasto sebagai tersangka setelah menemukan dua alat bukti yang cukup dalam gelar perkara. Hasto diduga terlibat dalam kasus suap sebesar Rp600 juta kepada eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, untuk meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024. Selain itu, Hasto juga dituduh memerintahkan Harun untuk merendam ponselnya ke air agar tidak terdeteksi oleh tim penyelidik ketika operasi tangkap tangan (OTT) pada Januari 2020.
KPK telah mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap beberapa pihak yang terlibat, termasuk Hasto, advokat PDIP Donny Tri Istiqomah, dan eks Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly. Yasonna diduga turut merintangi data perlintasan Harun Masiku di Bandara Soekarno-Hatta ketika operasi senyap dilakukan.
Meskipun demikian, Koordinator Satuan Tugas (Satgas) Cakra Buana DPC PDIP Kota Bekasi, Donbosco Wara, menyatakan bahwa Hasto saat ini sedang berada di luar kota untuk merayakan Natal. Ia menjelaskan bahwa Hasto berencana untuk liburan Natal di luar kota dan tidak ada orang di rumahnya di Perumahan Villa Taman Kartini, Margahayu, Bekasi Timur.