Sunday, September 21, 2025

Review: Senjata Canggih Sangat...

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengungkapkan bahwa senjata pertahanan canggih memiliki harga...

Profil 9 Istri Presiden...

Soekarno, Presiden pertama Republik Indonesia, dikenal sebagai salah satu tokoh penting dalam sejarah...

Kritik Tompi: Dana Rp200...

Artis Tompi baru-baru ini mengungkapkan kekecewaannya terhadap kebijakan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa,...

Tragedi Kebakaran Rumah Makassar:...

Kabar terbaru dari Makassar pada hari Minggu, 21 September 2025, menyebutkan bahwa pihak...
HomeOtomotif"Aturan dan Sanksi...

“Aturan dan Sanksi Pengendara Lawan Arus: Penemuan Menjanjikan”

Pada Minggu, 19 Januari 2025 pukul 10:00 WIB, insiden pemandangan kendaraan yang melawan arus kembali mencuat di beberapa jalan. Meskipun terkesan sepele bagi sebagian orang, namun tindakan ini sebenarnya memiliki potensi kecelakaan yang besar. Video viral yang diunggah oleh akun X @neVerAl0nely pada Jumat (17/01/2025) menunjukkan seorang pengendara motor yang diduga sebagai aparat menentang arus lalu lintas. Dalam video tersebut, pemotor tersebut tampak mendapat perlawanan dari para relawan yang secara rutin menghentikan pengendara yang melawan arus.

Walaupun lokasi kejadian tidak dijelaskan secara spesifik, namun terlihat seorang warga dengan nada keras memarahi sosok yang diduga sebagai oknum aparat yang melakukan pelanggaran tersebut. Insiden ini menjadi buah bibir karena tindakan relawan dinilai berlebihan dalam menindak pengendara yang melawan arus. Sebagaimana yang diatur dalam Pasal 287 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, melawan arus lalu lintas bukan hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga orang lain.

Pasal tersebut menjelaskan bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan dengan melanggar aturan perintah atau larangan lalu lintas dapat dikenakan sanksi berupa kurungan maksimal dua bulan atau denda hingga Rp500.000,00. Korlantas Polri juga mengimbau seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi menjaga keamanan bersama. Petugas di lapangan sering memberikan teguran kepada pelanggar lalu lintas, terutama bagi pengemudi yang melakukan pelanggaran berbahaya seperti melawan arus.

Semua Berita

Wuling Mitra EV Menangkan ‘Best Functionality Electric Car’ di Carvaganza Awards

Wuling Mitra EV memperoleh Predikat 'Best Functionality Electric Car' Wuling Mitra EV mendapatkan apresiasi yang tinggi sebagai kendaraan listrik niaga pertama dari Wuling. Kendaraan ini diakui karena kombinasi fungsionalitas dan inovasi yang mengakomodasi kebutuhan pasar komersial dengan baik. Keunggulan dari...

GAC Indonesia Rilis Harga AION UT Mulai Rp 325 Juta + Garansi Seumur Hidup

GAC Indonesia resmi mengumumkan harga AION UT di Jakarta, Rabu (10/09/2025). Kendaraan listrik hatchback ini tersedia dalam dua varian, yaitu AION UT Standard seharga Rp 325.000.000 dan AION UT Premium seharga Rp 363.000.000. Varian two tone juga tersedia dengan...

Kijang Innova Zenix: Comfort, Safety, dan Layanan Connectivity Terbaik

PT Toyota-Astra Motor (TAM) telah meluncurkan New Kijang Innova Zenix dengan fitur dan teknologi yang lebih advance, sesuai dengan tren, kebutuhan, dan gaya hidup masyarakat. Perbaikan yang dilakukan pada Kijang Innova Zenix Gasoline dan Hybrid Electric Vehicle (HEV) ini...

Kategori Berita