Presiden Prabowo Subianto akan memimpin rapat perdana Dewan Pertahanan Nasional di Istana Kepresidenan Bogor pada hari ini. Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Yusuf Permana, mengungkapkan bahwa Presiden akan memimpin sidang perdana Dewan Pertahanan Nasional pukul 14.00 WIB dan memberikan pengarahan kepada para petinggi Tentara Nasional Indonesia (TNI) pukul 15.30 WIB. Dewan Pertahanan Nasional memiliki fungsi dan tugas yang diatur dalam Undang-undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara. Dengan berbagai kebijakan yang ditetapkan, Presiden dibantu oleh Dewan Pertahanan Nasional dalam menetapkan kebijakan umum pertahanan negara. Berdasarkan Perpres 202/2024, susunan organisasi DPN dipimpin oleh ketua yang dijabat oleh Presiden, dibantu oleh Menteri Pertahanan sebagai ketua harian. Anggota tetap DPN meliputi Wakil Presiden, Menteri Luar Negeri, Panglima TNI, dan lainnya, sementara anggota tidak tetap melibatkan posisi seperti Menteri Keuangan dan Kepala Badan Intelijen Negara.