Sunday, September 21, 2025

5 Tips Mengatasi Frustrasi...

Arini merasa frustrasi di rumah karena tidak bisa menemukan Angga. Dia mulai melempar...

Review: Senjata Canggih Sangat...

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengungkapkan bahwa senjata pertahanan canggih memiliki harga...

Profil 9 Istri Presiden...

Soekarno, Presiden pertama Republik Indonesia, dikenal sebagai salah satu tokoh penting dalam sejarah...

Kritik Tompi: Dana Rp200...

Artis Tompi baru-baru ini mengungkapkan kekecewaannya terhadap kebijakan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa,...
HomeKriminalNixon L.P Napitupulu...

Nixon L.P Napitupulu Dituduh Penggelapan Sertifikat: Penemuan Terkini

Direktur Utama Bank Tabungan Negara (BTN), Nixon L.P Napitupulu, dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penggelapan sertifikat hak milik rumah di Onyx Town House Blok No 3, Meruyung Limo, Sawangan, Jawa Barat. Laporan ini diajukan oleh Law Office Kasman Sangaji & Partner’s dan telah terdaftar dengan nomor LP/B/896/II/2025/POLDA METRO JAYA pada 7 Februari 2025. Kasman Sangaji, kuasa hukum pelapor, menjelaskan bahwa laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penggelapan Sertifikat Hak Milik yang terkait dengan Perjanjian Kredit nomor aplikasi 0037920150423000005. Pihak pelapor telah berupaya menyelesaikan masalah sejak tahun 2015 namun tidak mendapat respons serius dari pihak terlapor. Nixon L.P Napitupulu dituduh menghindari tanggung jawab meski kliennya telah melunasi kewajiban pembayaran. Kasman berencana melaporkan kasus ini ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memeriksa lebih lanjut aktivitas perbankan BTN yang diduga menutupi pelanggaran hukum. Laporan ini diajukan dengan dugaan pelanggaran Pasal 49 ayat (2) huruf b dan/atau Pasal 50 UU No. 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas UU No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, serta Pasal 15 UU No. 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan.

Semua Berita

Kepala Kanwil BPN Bali Dilaporkan ke KPK: Apa yang Terjadi Selanjutnya?

Pengacara Veronika L. Giron, S.H., mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan wewenang oleh penyelenggara negara. Kliennya, Ni Wayan Dontri, mengalami pembatalan dokumen Sertipikat Hak...

Penyerahan Barang Jarahan Rumah Ahmad Sahroni oleh Polres Metro Jakut

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Utara pada Jumat (5/9) telah memfasilitasi penyerahan sejumlah barang milik Ahmad Sahroni kepada pihak keluarga yang diwakili oleh Achmad Winarso. Barang-barang tersebut sebelumnya merupakan milik pribadi Ahmad Sahroni yang sempat dijarah oleh...

Skandal Koperasi STM: Dugaan Penanaman Sawit di Hutan Negara

Alexander Halim atau Akuang divonis 10 tahun penjara dan denda Rp797,6 miliar atas kasus perambahan Hutan Suaka Margasatwa Karang Gading dan Langkat Timur Laut. Kerugian mencapai Rp797,6 miliar terdiri dari kerugian ekologis, ekonomi lingkungan, biaya pemulihan lingkungan, dan biaya...

Kategori Berita