Sunday, September 21, 2025

5 Tips Mengatasi Frustrasi...

Arini merasa frustrasi di rumah karena tidak bisa menemukan Angga. Dia mulai melempar...

Review: Senjata Canggih Sangat...

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengungkapkan bahwa senjata pertahanan canggih memiliki harga...

Profil 9 Istri Presiden...

Soekarno, Presiden pertama Republik Indonesia, dikenal sebagai salah satu tokoh penting dalam sejarah...

Kritik Tompi: Dana Rp200...

Artis Tompi baru-baru ini mengungkapkan kekecewaannya terhadap kebijakan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa,...
HomeBeritaPembelaan Oknum TNI...

Pembelaan Oknum TNI AL: Tembak Bos Rental dengan Merokok

Pada Kamis, 2 Januari 2025, terjadi penembakan bos rental mobil di Rest Area KM45, Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten. Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo membantah keterangan saksi yang menyebutkan bahwa dia menembak korban sambil merokok. Anak dari bos rental mobil, Agam Muhammad, memberikan kronologi pengejaran mobil oleh tiga oknum anggota TNI AL dari Oditurat Militer II-07 Jakarta kepada Oditur Militer II-07 Jakarta, Mayor Korps Hukum (Chk) Gori Rambe. Agam menyatakan bahwa dia mendengar letusan tembakan dan melihat asap dari dalam mobil yang dibawa terdakwa, membuatnya merasa takut dan bersembunyi.

Dalam persidangan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Agam menjelaskan detail kejadian itu. Meskipun Agam menyatakan bahwa terdakwa menembak sambil merokok, Bambang membantah tuduhan tersebut. Menurut Bambang, rokok tersebut hanya terselip akibat panik, bukan sambil dihisap. Sidang lanjutan ini dipimpin oleh Hakim Ketua Letnan Kolonel Chk Arif Rachman dengan Hakim Anggota Letnan Kolonel Chk Nanang Subeni dan Letnan Kolonel Chk Gatot Sumarjono.

Tiga terdakwa yang terlibat dalam penembakan bos rental mobil ini adalah KLK Bambang Apri Atmojo, Sersan Satu Akbar Adli, dan Sersan Satu Rafsin Hermawan. Mereka didakwa melakukan penadahan dan dua dari tiga tersangka juga didakwa melanggar pasal pembunuhan berencana. Hal ini merupakan sidang perdana dari kasus penembakan tersebut yang berlangsung di Jakarta. Tiga terdakwa membantah tuduhan yang dibuat oleh saksi dan menegaskan bahwa pengejaran mobil rental tersebut bukan dilakukan dengan iktikad baik seperti yang disaksikan. Mendengar pernyataan dari kedua belah pihak, persidangan pun dilanjutkan untuk menyelesaikan kasus yang telah menarik perhatian publik.

Semua Berita

Review: Senjata Canggih Sangat Mahal

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengungkapkan bahwa senjata pertahanan canggih memiliki harga yang mahal sehingga Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan TNI disetujui mendapatkan anggaran sebesar Rp187,1 triliun pada tahun 2026 oleh DPR RI. Hal ini disampaikan Agus di kawasan...

Tragedi Kebakaran Rumah Makassar: Anak Perempuan Tewas

Kabar terbaru dari Makassar pada hari Minggu, 21 September 2025, menyebutkan bahwa pihak kepolisian masih dalam tahap penyelidikan penyebab kebakaran yang terjadi di pemukiman padat penduduk di Jalan Manunggal 31 Makassar pada Sabtu malam, 20 September 2025. Delapan unit...

Tragis! Pasangan Lansia di Lhokseumawe Tewas dalam Kebakaran – Berita Terbaru Tewas dalam Kebakaran

Pasangan suami-istri lanjut usia (lansia) dikabarkan meninggal dunia akibat terjebak dalam kobaran api yang membakar rumah mereka di jalan Blang Malo Gg Pandan, Desa Tumpok Teungoh, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Aceh pada Jumat, 19 September 2025. Pasangan ini,...

Kategori Berita