Rapat Komisi I DPR RI Terkait RUU TNI Menyusun Usia Masa Pensiun
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDIP, TB Hasanuddin mengungkapkan bahwa sekitar 40 persen dari 92 daftar masalah inventaris (DIM) dalam pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) TNI sudah diselesaikan. Rapat panitia kerja (panja) lanjutan di Hotel Fairmont Jakarta Pusat membahas usia masa pensiun yang menjadi fokus utama dalam pembahasan. Hasanuddin menjelaskan bahwa pembahasan secara intensif dilakukan terkait umur, masa pensiun anggota TNI, dan variabel lainnya seperti Bintara, Tamtama, dan usia pensiun yang dibicarakan dalam rapat sebelumnya.
Pada hari kedua rapat, Hasanuddin menyatakan rencananya untuk membahas usia pensiun dini bersama Dirjen Anggaran guna memastikan tidak ada hambatan terkait masalah ini. DPR berkomitmen untuk menyelesaikan pembahasan RUU TNI sebelum masa reses DPR dimulai pada 21 Maret 2025. Ketua Komisi I DPR, Utut Adianto, optimis bahwa revisi UU TNI dapat disahkan sebelum lebaran dengan memastikan bahwa semua ketentuan yang diperlukan telah dilaksanakan dengan baik. Utut menegaskan bahwa pembahasan RUU TNI sudah dilakukan secara komprehensif dan sebaiknya oleh Komisi I DPR RI. Menyusul pembahasan ini, diharapkan RUU TNI dapat segera selesai untuk kepentingan bersama.