Sunday, September 21, 2025

Review: Senjata Canggih Sangat...

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengungkapkan bahwa senjata pertahanan canggih memiliki harga...

Profil 9 Istri Presiden...

Soekarno, Presiden pertama Republik Indonesia, dikenal sebagai salah satu tokoh penting dalam sejarah...

Kritik Tompi: Dana Rp200...

Artis Tompi baru-baru ini mengungkapkan kekecewaannya terhadap kebijakan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa,...

Tragedi Kebakaran Rumah Makassar:...

Kabar terbaru dari Makassar pada hari Minggu, 21 September 2025, menyebutkan bahwa pihak...
HomeKriminalTersangka Masih Buron,...

Tersangka Masih Buron, Doris Fenita Br Marpaung Bersikeras pada Keadilan

Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan Arini Ruth Yuni br Siringoringo, Erika br Siringoringo, dan Nurinta br Nababan masih menjadi sorotan di Polrestabes Medan. Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 6 Januari 2025, ketiga tersangka belum juga diamankan oleh pihak berwajib. Doris Fenita br Marpaung, yang merasa kurang mendapat perlakuan adil dalam penanganan kasus yang dia laporkan, mengungkapkan kekecewaannya terhadap lambatnya proses hukum yang sedang berjalan.

Pihak keluarga Doris juga mempertanyakan profesionalitas penyidik Polrestabes Medan dalam penanganan kasus ini. Mereka mencurigai adanya faktor tertentu yang membuat penjemputan terhadap para tersangka terkesan tertunda. Pasal 170 jo 351 KUHP menyebutkan bahwa tersangka bisa dijemput paksa dan ditahan, namun hingga saat ini, langkah tersebut belum diambil oleh pihak berwenang. Selain itu, keluarga Doris juga menyoroti kemungkinan keterlibatan kuasa hukum tersangka dalam menghambat proses penyidikan.

Aparat penegak hukum diminta untuk segera mengambil tindakan terhadap kasus ini. Salah satu tersangka, yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jakarta Selatan, seharusnya sudah mendapat tindakan hukum yang berlaku. Meskipun surat penjemputan sudah dikeluarkan, eksekusi terhadap para tersangka masih belum dilakukan oleh penyidik Polrestabes Medan. Doris pun meminta keadilan dari Kapolri dan Kapolda Sumut agar kasus ini dapat diproses secara adil dan transparan, serta mendapat perhatian yang layak dari pimpinan kepolisian.

Source link

Semua Berita

Kepala Kanwil BPN Bali Dilaporkan ke KPK: Apa yang Terjadi Selanjutnya?

Pengacara Veronika L. Giron, S.H., mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan wewenang oleh penyelenggara negara. Kliennya, Ni Wayan Dontri, mengalami pembatalan dokumen Sertipikat Hak...

Penyerahan Barang Jarahan Rumah Ahmad Sahroni oleh Polres Metro Jakut

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Utara pada Jumat (5/9) telah memfasilitasi penyerahan sejumlah barang milik Ahmad Sahroni kepada pihak keluarga yang diwakili oleh Achmad Winarso. Barang-barang tersebut sebelumnya merupakan milik pribadi Ahmad Sahroni yang sempat dijarah oleh...

Skandal Koperasi STM: Dugaan Penanaman Sawit di Hutan Negara

Alexander Halim atau Akuang divonis 10 tahun penjara dan denda Rp797,6 miliar atas kasus perambahan Hutan Suaka Margasatwa Karang Gading dan Langkat Timur Laut. Kerugian mencapai Rp797,6 miliar terdiri dari kerugian ekologis, ekonomi lingkungan, biaya pemulihan lingkungan, dan biaya...

Kategori Berita