Ketua Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik (AISMOLI), Budi Setiyadi, mengekspresikan kekhawatirannya terhadap kebijakan tarif resiprokal 32 persen yang diterapkan oleh Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump terhadap Indonesia. Dikhawatirkan bahwa kebijakan tersebut memiliki potensi mengganggu industri otomotif nasional, meskipun Indonesia belum mengekspor sepeda motor listrik atau komponennya ke AS. Dampaknya dapat dirasakan secara tidak langsung di dalam negeri, seperti beresiko terhadap inflasi dan penurunan daya beli masyarakat. Budi Setiyadi juga mengungkapkan harapannya terhadap pemerintah untuk segera menciptakan inisiatif yang dapat melindungi produsen lokal dan menciptakan pasar yang lebih kuat. Salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk melindungi produk lokal dan mengurangi dominasi produk impor. Indonesia dinilai sebagai pasar yang menarik karena populasi dan daya beli yang kuat, sehingga AISMOLI meminta pemerintah untuk melindungi produsen lokal dari kemungkinan gempuran barang impor. Indonesia juga telah menjadi sasaran tarif dagang Trump dengan dikenakan tarif impor 32 persen terhadap barang asal Indonesia yang masuk ke AS sebagai balasan dari tarif yang dikenakan oleh Indonesia terhadap barang dari AS serta karena Indonesia mengalami surplus tinggi ke AS. Menteri Kebudayaan Fadli Zon juga menegaskan bahwa kebijakan Prabowo untuk merespons kebijakan tarif AS merupakan upaya untuk memperkuat kedaulatan ekonomi Indonesia.