Sunday, September 21, 2025

5 Tips Mengatasi Frustrasi...

Arini merasa frustrasi di rumah karena tidak bisa menemukan Angga. Dia mulai melempar...

Review: Senjata Canggih Sangat...

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengungkapkan bahwa senjata pertahanan canggih memiliki harga...

Profil 9 Istri Presiden...

Soekarno, Presiden pertama Republik Indonesia, dikenal sebagai salah satu tokoh penting dalam sejarah...

Kritik Tompi: Dana Rp200...

Artis Tompi baru-baru ini mengungkapkan kekecewaannya terhadap kebijakan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa,...
HomeBeritaPlesiran ke Jepang:...

Plesiran ke Jepang: Lucky Hakim Minta Maaf dan Panggilan Kemendagri

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya meminta Bupati Indramayu, Lucky Hakim, untuk memberikan penjelasan langsung kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) terkait perjalanannya ke Jepang tanpa izin. Menurut Bima, tidak terdapat ajuan izin ke luar negeri dari Bupati Indramayu, meskipun pak Bupati sudah berkomunikasi dan menyampaikan permohonan maaf. Aturan terkait perjalanan luar negeri bagi kepala daerah telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Pasal 76 ayat (1) huruf i menyatakan bahwa kepala daerah dan wakil kepala daerah dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin dari Menteri Dalam Negeri. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut memiliki konsekuensi serius, seperti sanksi pemberhentian sementara selama 3 bulan oleh Presiden untuk gubernur dan/atau wakil gubernur serta oleh menteri untuk bupati dan/atau wakil bupati atau walikota dan/atau wakil walikota. Kemdagri menegaskan bahwa patuhan terhadap aturan ini adalah tanggung jawab kepala daerah dalam menjalankan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, telah menegur Lucky Hakim karena melakukan perjalanan ke Jepang tanpa izin. Meskipun Lucky Hakim meminta maaf, untuk kepala daerah, izin perjalanan ke luar negeri harus diperoleh dari Menteri Dalam Negeri. Kepatuhan terhadap aturan ini penting dalam menjaga kedisiplinan dan ketertiban dalam pemerintahan daerah.

Sumber: VIVA

Source link

Semua Berita

Review: Senjata Canggih Sangat Mahal

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengungkapkan bahwa senjata pertahanan canggih memiliki harga yang mahal sehingga Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan TNI disetujui mendapatkan anggaran sebesar Rp187,1 triliun pada tahun 2026 oleh DPR RI. Hal ini disampaikan Agus di kawasan...

Tragedi Kebakaran Rumah Makassar: Anak Perempuan Tewas

Kabar terbaru dari Makassar pada hari Minggu, 21 September 2025, menyebutkan bahwa pihak kepolisian masih dalam tahap penyelidikan penyebab kebakaran yang terjadi di pemukiman padat penduduk di Jalan Manunggal 31 Makassar pada Sabtu malam, 20 September 2025. Delapan unit...

Tragis! Pasangan Lansia di Lhokseumawe Tewas dalam Kebakaran – Berita Terbaru Tewas dalam Kebakaran

Pasangan suami-istri lanjut usia (lansia) dikabarkan meninggal dunia akibat terjebak dalam kobaran api yang membakar rumah mereka di jalan Blang Malo Gg Pandan, Desa Tumpok Teungoh, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Aceh pada Jumat, 19 September 2025. Pasangan ini,...

Kategori Berita