Sunday, September 21, 2025

Review: Senjata Canggih Sangat...

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengungkapkan bahwa senjata pertahanan canggih memiliki harga...

Profil 9 Istri Presiden...

Soekarno, Presiden pertama Republik Indonesia, dikenal sebagai salah satu tokoh penting dalam sejarah...

Kritik Tompi: Dana Rp200...

Artis Tompi baru-baru ini mengungkapkan kekecewaannya terhadap kebijakan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa,...

Tragedi Kebakaran Rumah Makassar:...

Kabar terbaru dari Makassar pada hari Minggu, 21 September 2025, menyebutkan bahwa pihak...
HomeBeritaDua Oknum TNI...

Dua Oknum TNI Keroyok Warga Hingga Tewas di Serang: Kaitan dengan Miras dan Misunderstanding

Pada Senin, 21 April 2025 – 12:32 WIB, Komandan Komando Resor Militer (Korem) 064/Maulana Yusuf Brigjen TNI Andrian Susanto mengungkapkan bahwa insiden pengeroyokan melibatkan dua anggota TNI dan sejumlah warga sipil di Kota Serang, Banten pada Selasa, 15 April 2025, dipicu oleh pengaruh minuman keras (miras) dan kesalahpahaman. Modus kejadian ini terpengaruh oleh minuman keras, sementara pihak otoritas masih menyelidiki kemungkinan adanya keterlibatan narkoba baik dari unsur militer maupun warga sipil. Kelompok pelaku pengeroyokan ini biasanya berkumpul di luar jam dinas. Kejadian berawal saat anggota TNI yang sedang melayat bertemu dengan sejumlah warga sipil dan berkumpul untuk minum di salah satu perumahan.

Saat kelompok tersebut berjalan menuju alun-alun, terjadi ejekan yang memicu keributan tanpa keterlibatan anggota TNI. Insiden pertama terjadi di depan Kantor Bank Banten, dan berlanjut ke lokasi kedua di Kontrakan 27, Cipocok Jaya, yang kemudian menyebabkan penganiayaan lanjutan. Danrem menegaskan bahwa korban dan pelaku tidak memiliki hubungan sebelumnya dan kekerasan terjadi akibat pengaruh alkohol dan provokasi antarkelompok. Dua anggota TNI tersangka, yaitu Pratu MI dan Pratu FS, telah ditangkap untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara pelaku sipil ditangani oleh pihak kepolisian setempat.

Selain itu, penyidik akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait pelanggaran disiplin yang terjadi di luar jam dinas. Danrem menegaskan bahwa apabila terbukti bersalah, para tersangka dapat dipecat dan dihadapkan kepada Pengadilan Militer. Penegakan hukum akan dilakukan secara cepat dan transparan. Sebelumnya, seorang warga Serang, Banten, Fahrul Abdilah (29) meninggal akibat dikeroyok oleh sekelompok orang di Jalan Ahmad Yani, Kota Serang, Selasa, 15 April 2025.

Source link

Semua Berita

Review: Senjata Canggih Sangat Mahal

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengungkapkan bahwa senjata pertahanan canggih memiliki harga yang mahal sehingga Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan TNI disetujui mendapatkan anggaran sebesar Rp187,1 triliun pada tahun 2026 oleh DPR RI. Hal ini disampaikan Agus di kawasan...

Tragedi Kebakaran Rumah Makassar: Anak Perempuan Tewas

Kabar terbaru dari Makassar pada hari Minggu, 21 September 2025, menyebutkan bahwa pihak kepolisian masih dalam tahap penyelidikan penyebab kebakaran yang terjadi di pemukiman padat penduduk di Jalan Manunggal 31 Makassar pada Sabtu malam, 20 September 2025. Delapan unit...

Tragis! Pasangan Lansia di Lhokseumawe Tewas dalam Kebakaran – Berita Terbaru Tewas dalam Kebakaran

Pasangan suami-istri lanjut usia (lansia) dikabarkan meninggal dunia akibat terjebak dalam kobaran api yang membakar rumah mereka di jalan Blang Malo Gg Pandan, Desa Tumpok Teungoh, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Aceh pada Jumat, 19 September 2025. Pasangan ini,...

Kategori Berita