Sunday, September 21, 2025

5 Tips Mengatasi Frustrasi...

Arini merasa frustrasi di rumah karena tidak bisa menemukan Angga. Dia mulai melempar...

Review: Senjata Canggih Sangat...

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengungkapkan bahwa senjata pertahanan canggih memiliki harga...

Profil 9 Istri Presiden...

Soekarno, Presiden pertama Republik Indonesia, dikenal sebagai salah satu tokoh penting dalam sejarah...

Kritik Tompi: Dana Rp200...

Artis Tompi baru-baru ini mengungkapkan kekecewaannya terhadap kebijakan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa,...
HomeKriminalItwasda Polda Sumut:...

Itwasda Polda Sumut: Personil Diduga Intervensi dan Dipropamkan

Kejadian yang menarik terjadi di Jakarta Raya, Medan, ketika laporan yang awalnya ditangani oleh Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut tiba-tiba pindah ke Ditreskrimum setelah kehadiran Kombes Budi Saragih, seorang perwira di Itwasda Polda Sumut. Mimi Herlina NST dan kuasa hukumnya, Hans Silalahi, SH, MH, datang ke Propam Polda Sumut untuk melaporkan Kombes Budi Saragih dan Kompol Erikson Sinaga atas dugaan intervensi terhadap dua laporan mereka. Pengaduan mereka diterima oleh petugas Propam Polda Sumut, Aiptu Holong Samosir, dengan bukti yang kuat.

Hans menjelaskan bahwa dua laporan yang sebelumnya ditangani oleh Satreskrim Polrestabes Medan kemudian dilimpahkan ke Ditreskrimsus Polda Sumut pada 18 September 2024. Namun, mendadak laporan tersebut dipindahkan ke Ditreskrimum setelah berjalan hampir tuntas di Krimsus. Hans menegaskan keanehan dalam pemindahan ini dan menambahkan bahwa intervensi terjadi setelah Nota Dinas dari Ditreskrimsus memindahkan laporan ke Ditreskrimum.

Pengacara terkemuka dari Medan ini, Hans, mendesak Kapolda Sumut dan Kabid Propam untuk segera menindaklanjuti laporan ini dan memeriksa anggota yang terlibat dalam intervensi tersebut. Mereka percaya bahwa Kapolda Sumut akan memberikan keadilan. Keberatan pelapor atas pemindahan laporan ini tidak bisa diabaikan. Ayo kita tunggu perkembangan selanjutnya dari kasus ini.

Source link

Semua Berita

Kepala Kanwil BPN Bali Dilaporkan ke KPK: Apa yang Terjadi Selanjutnya?

Pengacara Veronika L. Giron, S.H., mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan wewenang oleh penyelenggara negara. Kliennya, Ni Wayan Dontri, mengalami pembatalan dokumen Sertipikat Hak...

Penyerahan Barang Jarahan Rumah Ahmad Sahroni oleh Polres Metro Jakut

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Utara pada Jumat (5/9) telah memfasilitasi penyerahan sejumlah barang milik Ahmad Sahroni kepada pihak keluarga yang diwakili oleh Achmad Winarso. Barang-barang tersebut sebelumnya merupakan milik pribadi Ahmad Sahroni yang sempat dijarah oleh...

Skandal Koperasi STM: Dugaan Penanaman Sawit di Hutan Negara

Alexander Halim atau Akuang divonis 10 tahun penjara dan denda Rp797,6 miliar atas kasus perambahan Hutan Suaka Margasatwa Karang Gading dan Langkat Timur Laut. Kerugian mencapai Rp797,6 miliar terdiri dari kerugian ekologis, ekonomi lingkungan, biaya pemulihan lingkungan, dan biaya...

Kategori Berita