Sunday, September 21, 2025

Review: Senjata Canggih Sangat...

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengungkapkan bahwa senjata pertahanan canggih memiliki harga...

Profil 9 Istri Presiden...

Soekarno, Presiden pertama Republik Indonesia, dikenal sebagai salah satu tokoh penting dalam sejarah...

Kritik Tompi: Dana Rp200...

Artis Tompi baru-baru ini mengungkapkan kekecewaannya terhadap kebijakan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa,...

Tragedi Kebakaran Rumah Makassar:...

Kabar terbaru dari Makassar pada hari Minggu, 21 September 2025, menyebutkan bahwa pihak...
HomeBeritaSyarat Desakan Pemakzulan...

Syarat Desakan Pemakzulan Gibran: Ungkapan Jokowi

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), memberikan tanggapan terkait isu pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari posisi Wakil Presiden. Menurut Jokowi, proses pemakzulan harus mengikuti sistem ketatanegaraan yang berlaku di Indonesia. Ia menekankan bahwa pemakzulan bukan hal yang dapat dianggap enteng, dan hanya dapat dilakukan berdasarkan alasan-alasan serius sesuai konstitusi, seperti korupsi. Jokowi juga mengamati secara santai berbagai surat atau wacana politik yang muncul terkait isu tersebut, menganggapnya sebagai dinamika demokrasi yang wajar terjadi dalam negara besar seperti Indonesia.

Menurut Presiden, Indonesia memiliki sistem pemilihan Presiden dan Wakil Presiden yang berbeda dengan negara lain seperti Filipina yang melakukan pemilihan secara terpisah. Sistem ini harus diikuti sesuai prosedur ketatanegaraan yang berlaku. Meskipun isu pemakzulan terhadap Wakil Presiden terus berkembang, hingga saat ini belum ada proses resmi yang berjalan sesuai prosedur konstitusional yang dapat mengarah pada pemakzulan. Jokowi menegaskan bahwa Indonesia adalah negara besar dengan dinamika demokrasi yang khas, dan proses apapun harus diikuti sesuai mekanisme yang berlaku.

Source link

Semua Berita

Review: Senjata Canggih Sangat Mahal

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengungkapkan bahwa senjata pertahanan canggih memiliki harga yang mahal sehingga Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan TNI disetujui mendapatkan anggaran sebesar Rp187,1 triliun pada tahun 2026 oleh DPR RI. Hal ini disampaikan Agus di kawasan...

Tragedi Kebakaran Rumah Makassar: Anak Perempuan Tewas

Kabar terbaru dari Makassar pada hari Minggu, 21 September 2025, menyebutkan bahwa pihak kepolisian masih dalam tahap penyelidikan penyebab kebakaran yang terjadi di pemukiman padat penduduk di Jalan Manunggal 31 Makassar pada Sabtu malam, 20 September 2025. Delapan unit...

Tragis! Pasangan Lansia di Lhokseumawe Tewas dalam Kebakaran – Berita Terbaru Tewas dalam Kebakaran

Pasangan suami-istri lanjut usia (lansia) dikabarkan meninggal dunia akibat terjebak dalam kobaran api yang membakar rumah mereka di jalan Blang Malo Gg Pandan, Desa Tumpok Teungoh, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Aceh pada Jumat, 19 September 2025. Pasangan ini,...

Kategori Berita