Raja Charles III dilaporkan mencabut hak waris Pangeran Harry dari kekayaan kerajaan senilai Rp553 triliun, yang dianggap sebagai konsekuensi dari hubungan yang semakin merenggang. Menurut laporan, hubungan antara Raja Charles III dan Pangeran Harry menjadi dingin setelah Pangeran Harry dan Meghan Markle memutuskan untuk mundur dari tugas kerajaan dan pindah ke Amerika Serikat. Charles dikabarkan telah mengambil langkah hukum untuk mengecualikan Harry dari wasiat kerajaan, menandai eskalasi ketegangan dalam keluarga kerajaan yang selama ini dijaga dari sorotan publik. Seorang sumber dalam istana menyatakan bahwa Raja Charles tidak melihat alasan untuk memberikan lebih banyak kekayaan kepada Harry, terutama karena hubungan mereka sudah lama tidak berbicara. Kabar ini menimbulkan spekulasi tentang akhir dari konflik tersebut, sementara Raja Charles III sedang menghadapi isu kesehatan yang memburuk.