Seorang pria asal Inggris telah melakukan aksi nekat dengan memalsukan hasil tes DNA untuk menghindari kewajiban membayar tunjangan anak senilai Rp2 miliar. Aksinya terbongkar setelah mantan pasangannya berhasil membuktikan adanya manipulasi data laboratorium, melibatkan orang dalam untuk menukar sampel DNA. Chelsea Miller, 31 tahun, baru saja melahirkan putranya, Louie, ketika ayah biologisnya, Sheldon B, tiba-tiba memutuskan hubungan hanya tiga hari setelah kelahiran anak mereka pada 2022. Sheldon kemudian menyangkal statusnya sebagai ayah kandung dan meminta dilakukan tes DNA. Jika hasil tes membuktikan bahwa ia bukan ayah biologisnya, Sheldon dapat terhindar dari kewajiban membayar tunjangan anak sebesar USD125 ribu, atau sekitar Rp2,06 miliar. Namun, Chelsea yakin bahwa Sheldon adalah ayah dari anaknya dan terkejut ketika hasil tes menunjukkan sebaliknya. Aksi pemalsuan tes DNA ini kemudian terungkap setelah penyelidikan dimulai oleh pihak berwenang.